Berita

Rapat Kesekretariatan Inpres RAN P4GN Wilayah Kaltim Tahun 2022

  •   Hendra Saputra
  •   8 Juli 2022
  •   1:36pm
  •   Berita
  •   321 kali dilihat

Samarinda - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim), melaksanakan Rapat Kesekretariatan Inpres RAN P4GN Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2022 dari tanggal 7 s/d 8 Juli 2022 di kantor BNN Prov. Kaltim.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.S.T.Mk, Kepala Bagian Umum BNN Prov. Kaltim, Andi Paisah, serta tamu undangan OPD / Instansi terkait Prov. Kaltim.

Kepala Bagian Umum BNN Prov. Kaltim, Andi Paisah menyampaikan agenda rapat ini membahas mengenai gambaran umum capaian pelaksanaan RAN P4GN tahun 2020 - 2021, Target pelaksanaan RAN P4GN tahun 2022, mekanisme pelaporan dan rencana tindak lanjut.

Lanjutnya, latar belakang rapat tersebut adalah adanya Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020 - 2024 yang dimana Instruksi Presiden kepada Kepala BNN RI yaitu bersama Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melaksanakan RAN P4GN tahun 2020 - 2024, bersama Menteri PPN / Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN tahun 2020 - 2024.

Bersama menteri koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengkoordinasikan K/L untuk melaksanakan RAN P4GN tahun 2020 – 2024,sambungnya.

“Melaporkan kepada Presiden hasil pamantauan dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN tahun 2020 - 2024 yang dilaksanakan bersama Menteri PPN / Kepala Bappenas setiap enam bulan atau sewaktu - waktu apabila diperlukan,”jelasnya.

Terakhir, hasil pelaksanaan RAN P4GN tahun 2020 - 2024 berdasarkan laporan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran. (hend/pt)