Raker ASKOMPSI 2022, Wujudkan Satu Data Indonesia
Sidoarjo - Data berkualitas dapat dicapai melalui proses penentuan kebutuhan data prioritas, penetapan standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi dan penerapan mekanisme forum data.
Maka dari itu, Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Tahun 2022 ini mengangkat tema kopilaborasi "Percepatan Penguatan Diskominfo Sebagai WALIDATA Guna Mendukung Terwujudnya Satu Data Indonesia serta Suksesnya Rakernas ASKOMPSI 2022". Kegiatan tersebut digelar di Hotel Aston Sidoarjo City & Confrence Center, Jalan Kahuripan Raya, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/3).
Mewakili Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim ,Hudiyono menuturkan kegiatan ini merupakan agenda besar untuk mewujudkan perintah Presiden RI Ir. H Joko Widodo yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019.
Ia menyebut Kominfo memiliki fungsi sebagai walidata bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 terdapat sebagai peminat ranah banyak, bagaimana Badan Pusat Statistik (BPS) itu bisa mewujudkan suatu ekosistem, suatu sistem data yang bertahun-tahun dimanfaatkan oleh lembaga, dipercaya untuk memproduksi data. Mari kita tiru, karena sekarang kita diberi amanah untuk walidata,"ajaknya.
Sementara itu, Ketua ASKOMPSI Indonesia Sudarman dalam sambutannya mengatakan, Sejak Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2019 Satu Data Indonesia, terkait stastitik diluncurkan berbagai permasalahan yang ditemukan, terungkap dari beberapa pertemuan baik dari offline maupun online.
Dirinya juga melihat beberapa hal yang masih perlu dioptimalkan diantaranya Sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pakar digital stastitik masih kurang sekali terutama yang ada di daerah-daerah, sambungnya.
"Kita lihat adalah yang pasti bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang di daerah" ungkapnya.
Kemudian, jika regulasi secara umum sudah dikatakan cukup mendukung. Tetapi regulasi dibawahnya masih banyak yang belum dimuat sehingga menjadi suatu permasalahan. Karena ternyata regulasi terkait dengan kelembagaan ini masih menyisakan PR pada beberapa daerah, terangnya seraya menjelaskan.
“Padahal mengingat Wali Data pada Kominfo dan juga kita harus mensukseskan Satu Data Indonesia, maka kelembagaan itu harus diperkuat dengan menaikkan statusnya,” ujar Sudarman menjabat sebagai Kepala Dinas Provinsi Bangka Belitung.
Dari hasil mengikuti Rapat Kerja ini, diharapkan urusan Statistik pada Dinas Kominfo menjadi perhatian serius dari Kepala Daerah, agar mendapatkan porsi anggaran yang memadai. (rey/pt)