Prosedur Memakan Waktu, Pemberian Vaksinasi Covid-19 di Kaltim Alami Keterlambatan
SAMARINDA – Pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan di Kaltim mengalami keterlambatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Hj Padilah Mante Runa usai menghadiri Rapat Koordinasi melalui video conference (vidcon) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sekretaris Daerah Kaltim Muhammad Sa'bani terkait Monitoring Vaksinasi Covid-19 di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur pada Senin (25/01/2021).
Ia menuturkan prosedur yang diberlakukan menjadi penyebab lamanya proses pemberian vaksinasi. Tenaga kesehatan harus menunggu konfirmasi SMS terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksinasi. Hal inilah yang dianggap memperlambat pemberian vaksin yang seharusnya sudah diterima oleh sebagian besar tenaga kesehatan.
“Dapat sms dulu itu yang bikin lambat dan sms itu lambat sekali datangnya. Belum lagi setelah dapat sms harus isi dulu apa dulu setelah ketik langsung hilang. Jadi, untungnya itu pada saat kita rapat dengan Menteri, kita semua berontak. Tidak mungkin kita dapat selesaikan ini, bisa-bisa sampai 3 tahun,” ucap Padilah.
Penempatan penyuntikan yang tidak sesuai juga turut menjadi kendala lamanya proses vaksinasi. Pasalnya tidak sedikit tenaga kesehatan yang diarahkan untuk vaksinasi di fasilitas kesehatan lain. Padahal semua dapat disederhanakan demi kelancaran vaksinasi yang seharusnya dapat disegerakan pada lokasi dimana tempatnya bekerja. Padilah selaku Kepala Dinkes Kaltim secara tegas mendiskusikan hal-hal yang menjadi kendala sehingga diputuskannya pemberlakuan prosedur baru.
“Pokoknya semua tenaga kesehatan yang bekerja di tempat pelayanan kesehatan, disitu disuntik. Jangan tunggu sms, langsung vaksinasi” tegasnya.
Selain itu, Padilah mengkonfirmasikan bahwa vaksin Covid-19 kembali di distribusikan ke sejumlah daerah di antaranya Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahulu, dan Kabupaten Paser. Khusus Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kabarnya akan menjemput atau mengambil sendiri vaksin Covid-19 dalam waktu dekat ini. Begitupun untuk sisa pendistribusian vaksin pada Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 200 Vial akan dikirimkan kembali. Setelah di distribusikan, Padilah menegaskan tenaga kesehatan dapat langsung melakukan vaksinasi tanpa perlu menunggu SMS seperti sebelumya.
Lalu, terkait target pemberian vaksinasi diungkapkan Padilah mengacu pada pernyataan Menteri Kesehatan yang mana apakah itu termin pertama atau kedua ditargetkan selesai akhir minggu kedua pada bulan Februari, bebernya. (resa/pt)