Pj Gubernur Kaltim Tinjau Aset Terdampak Pembangunan Terowongan di Samarinda dan Sampaikan Pesan Kepada Wali Kota
Samarinda- Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik melakukan tinjauan langsung terhadap lahan aset Pemprov Kaltim yang terdampak pembangunan Terowongan Kota Samarinda. Dalam kunjungannya, Akmal Malik menyampaikan pesan langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pertama, Pemprov Kaltim mendukung kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam membangun Terowongan Gunung Manggah sepanjang 400 meter yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap. Terowongan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ibu kota provinsi.
Kedua, Pemprov Kaltim meminta Pemkot Samarinda untuk melengkapi syarat administrasi terkait permohonan hibah atas aset pemerintah provinsi yang diperlukan dalam proses pembangunan terowongan. Ini termasuk melengkapi dokumen perencanaan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Proseduralnya dilalui, kita minta hal-hal yang berkaitan dengan administrasi diselesaikan,” pesan Akmal Malik saat meninjau lokasi Aset Pemprov Kaltim di area Rumah Sakit Islam (RSI) bersama jajaran Pemprov dan Pemkot Samarinda, Senin (22/1/2024).
Pemprov Kaltim juga akan berkomunikasi dengan pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) terkait permohonan pemberian hibah sebagian lahan aset yang saat ini ditempati oleh bangunan RSI.
Selain itu, Pemprov Kaltim meminta kepada pihak kontraktor pembangunan terowongan Kota Samarinda, yaitu PT PP Persero Tbk, untuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait proyek infrastruktur kota yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berjanji akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa sebagai ganti rugi atas bangunan RSI yang terdampak oleh pembangunan terowongan, Pemkot Samarinda siap membantu rencana pengembangan RSI ke depan.
“Jangankan bangunan itu, apa yang dibutuhkan yayasan akan kami bantu. Kami clear soal itu,” tegas Andi Harun.
“Saya komitmen melaksanakan semua arahan. Dalam waktu dekat kami selesaikan syarat-syarat yang dibutuhkan,” tutupnya. (KRV/pt)