Berita

Perlindungan Perempuan Memerlukan Penanganan Serius

  •   prabawati
  •   31 Maret 2022
  •   3:26pm
  •   Berita
  •   366 kali dilihat

Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, persoalan perlindungan perempuan telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan yang serius dari semua pihak. Hal tersebut disebabkan masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.

“Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2019 telah terjadi sebanyak 633 kasus kekerasan, tahun 2020 sebanyak 626 kasus kekerasan dan tahun 2021 sebanyak 450 kasus kekerasan,” ujar Soraya pada Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindungan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3).

Soraya menyebutkan pada tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi penurunan kasus kekerasan sebesar 176 kasus. Penurunan kasus setiap tahunnya, mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PPPA, baik yang berada pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali untuk dapat mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Selain itu, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan pula adanya pemetaan masalah mengenai kondisi riil dan terkini dari setiap kabupaten/kota,” katanya.

Soraya berharap, Raker ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut program perlindungan perempuan yang lebih optimal.

Kegiatan ini diikuti Dinas PPPA dan UPTD PPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA Aresi Armynuksmono, Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Dinas PPAPP DKI Jakarta Evi Lisa. (dkp3akaltim/Prb/ty).