Pemprov Kaltim Prioritaskan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Disabilitas
Balikpapan - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi menilai, pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas sangat penting untuk membangun provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Kalimantan.
Gerakan bersama ini, sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah dalam memberikan dukungan, pelayanan, serta akses kepada para penyandang disabilitas. Hal itu juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kaltim. Yakni Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023.
"Terutama, berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Terkhusus bagi perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas," kata Riza mewakili Gubernur Kaltim dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas, di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).
Riza menambahkan, Kaltim mendukung terwujudnya masyarakat inklusif. Khususnya untuk para penyandang disabilitas agar mendapatkan dokumen kependudukan yang cepat tepat.
"Mudah dan gratis! Sehingga mereka mendapat hak yang sama dengan penduduk lainnya," ungkapnya.
Ia berharap, gerakan ini bisa terlaksana dengan sukses dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Hj. Noryati Sorayalita selaku pelaksana kegiatan mengatakan, agenda ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada disabilitas supaya mendapatkan nomor induk kependudukannya. Terlebih, menjelang Pemilu 2024. Kelompok disabilitas harus menerima pelayanan untuk menyalurkan hak suara mereka.
"Jadi tidak ada diskriminasi antara non disabilitas maupun disabilitas," ungkap Noryati.
Dia berharap, proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi disabilitas sudah dilakukan secara merata di seluruh kabupaten/kota.
"Jadi biasanya disabilitas punya kode tertentu, sebagai bentuk kemudahan pelayanan publik," tuturnya.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan akses pelayanan publik supaya lebih optimal kepada disabilitas. Pemerintah juga diharapkan dapat melaksanakan pengambilan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kelompok disabilitas.
"Jadi bagaimana agar disabilitas juga mengakses hasil-hasil pembangunan, jadi tidak hanya kepada orang yang non disabilitas saja," imbuhnya.
Bagi disabilitas yang belum terdata atau belum memiliki data, pemerintah kabupaten/kota dapat menyampaikan informasi layanan kependudukan melalui iklan dan pemberitahuan. Noryati juga mengimbau kepada disdukcapil kabupaten/kota untuk pro aktif mendatangi langsung kelompok disabilitas yang belum memiliki data kependudukan. Agar data kependudukan bisa menjangkau seluruh target sasaran.
Noryati menyebut, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan bantuan peralatan perekaman dan pencetakan KTP kepada kabupaten/kota. Agar data parsial yang belum terintegrasi sebelumnya, bisa diperbaiki.
"Misalnya, data e-KTP yang belum terpilah, antara disabilitas dan non disabilitas. Mudah-mudahan dengan gerakan ini kita bisa mengetahui atau paling tidak, mendekati kepastian jumlah disabilitas," tutupnya. (Adv Diskominfo Kaltim)