Berita

Pemprov Kaltim Dukung RAD Penyandang Disabilitas Jadi Pergub

  •   prabawati
  •   26 November 2021
  •   12:56pm
  •   Berita
  •   401 kali dilihat

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas bisa terwujud sebagai Peraturan Gubernur (Pergub)

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dalam arahannya pada Focus Group Disccussion (FGD) Penyandang Disabilitas  Provinsi Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Jum'at (26/11).

"Ini harus kita wujudkan agar rekan-rekan disabilitas bisa mendapatkan fasilitas yang memadai dari negara dalam kehidupannya,"tuturnya.

Hadi merasa bangga dengan keterbatasan anggota penyandang disabilitas terus bekerja membangun bangsa dan negara.

Menurutnya, apa yang dilakukan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bukan pekerjaan biasa, karena dengan semua anggota keterbatasan harus kerja keras. Kerja keras ini akan menghasilkan hasil yang luar biasa bagi semua.

"Siapapun yang ingin sukses bagi keluarga dan kehidupan berbangsa, harus bekerja keras,"ucapnya.

Dirinya pun membagi syarat pekerjaan yang harus dilakukan supaya pekerjaan menjadi luar biasa. Pertama bekerja dengan tulus dan ikhlas, kedua diperlukan kerja keras, ketiga membangun kerjasama, keempat bekerja dengan cinta dan bekerja dengan doa .

PPDI tidak bekerja sendiri, namun perlu kerjasama. Tidak ada orang sukses dengan bekerja sendiri tanpa keterlibatan orang lain.

"Siapapun kita, apapun status kita yang ingin sukses hidupnya, harus terus bekerja,"terangnya (Prb/ty).