Pemerintah Tetapkan Aturan WFH bagi ASN 16-17 April 2024, Ini Detailnya
- Hendra Saputra
- 14 April 2024
- 4:51pm
- Berita
- 9978 kali dilihat
Samarinda - Pemerintah telah menetapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024 untuk mendukung manajemen arus balik mudik lebaran 2024.
Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH akan dilakukan sebesar maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Namun, WFH hanya berlaku untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sedangkan instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 100%.
Anas menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan lainnya akan tetap beroperasi secara normal.
Instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50% adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Selain itu, Anas juga mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah terus memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi agar libur Lebaran tidak mengganggu kualitas pelayanan dan kinerja. (hend/pt)
Sumber; Kontan.co.id
Kategori
- Berita 2659
- Artikel 33
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 217
- Teknologi 236
- Hiburan 65
- Kesehatan 714
- Olahraga 165
- Pemerintahan 1385
- Pembangunan 306
- Politik 43
- Seputar Kaltim 107
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 201
- Aplikasi 49
- Layanan 38
- Agama 216
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 147
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 106
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 20
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 13
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 16
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 3
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1