Berita

Pemerintah Mendukung Kebebasan Pers dan Berekspresi di Kaltim, Wujudkan Masyarakat Yang Demokratis

  •   Rizky Yusuf
  •   10 November 2023
  •   10:22pm
  •   Berita
  •   1823 kali dilihat

Balikpapan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers.

Acara tersebut merupakan inisiasi dari Komnas HAM RI bersama Human Rights Working Group (HRWG) bertempat di Hotel Four Points by Sheraton pada Jum'at (10/11/2023).

Kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu pilar utama dalam sebuah masyarakat demokratis. Kebebasan ini menjadi inti dari hak asasi manusia yang fundamental dan mendasari sistem demokrasi yang sehat.

Di dalam konteks kebebasan pers, kebebasan berekspresi memiliki peran yang sangat vital, karena media massa dan jurnalis adalah salah satu cara utama di mana informasi disebarkan kepada masyarakat.

Faisal dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan dukungan yang kuat terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, terutama dalam konteks kebebasan pers.

Hal ini juga sebagai spirit dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Pemerintah meyakini bahwa kebebasan pers menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sebanyak-banyaknya.

"Semoga ini terus disosialisasikan, biar masyarakat tahu paham dalam menggunakan hak berpendapat, selain itu Pemerintah juga tentu mendukung kegiatan ini,"ujar faisal

Ia juga merasa bersyukur bahwa Kaltim selama dua tahun berturut turut 2022 hingga 2023 masih menduduki peringkat satu secara nasional untuk Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang di survei oleh Dewan Pers.

"Dengan capaian ini, Kita mesti bersyukur, karena kondisi masyarakat, media serta pemerintah iklimnya sangat kondusif. Ini tentu berkah bagi kita semua," beber Faisal sapaan akrabnya.

Selain itu, Mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini juga menegaskan, bahwa dirinya selalu terbuka dengan masyarakat bahkan sekalipun rekan media yang ingin menggali informasi selama bukan Informasi yang dikecualikan.

"Silahkan kawan kawan media saya selalu terima, selama bukan informasi dikecualikan, saya akan bantu,"jelasnya.

Dalam kesimpulan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers adalah dua konsep yang saling melengkapi dan mendukung. Mereka merupakan pondasi masyarakat demokratis yang kuat dan berperan penting dalam menjaga kebebasan individu dan akuntabilitas pemerintah.

Turut Hadir Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian, HRWG Jesse Adam Halim, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Wartawan Media Cetak dan Elektronik maupun online. (rey/pt)