Berita

Pemda Diharapkan Tindaklanjuti Implementasi Pelaksanaan RAN P4GN

  •   Leliyana Andriyani
  •   18 November 2021
  •   8:37am
  •   Berita
  •   166 kali dilihat

Jakarta - Kegiatan Rapat Pembahasan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 dilaksanakan secara offline maupun online via zoom meeting dan dihadiri oleh OPD dari masing-masing BNN Provinsi dan Kota Se Indonesia.

Dalam pemaparan monitoring dan evaluasi RAN P4GN di tingkat Pemerintah Daerah oleh Biro Perencanaan Settama BNN disampaikan pada tahun 2021 periode B06 ada 254 Pemda yang sudah melapor, sedangkan OPD yang sudah melapor sejumlah 2773 di seluruh Indonesia.

"Di Kalimantan sendiri monitoring PK RAN P4GN tahun 2021 sudah ada 4 Pemda dan 18 OPD yang sudah melapor, sedangkan yang sudah membuat PK RAN B12 ada 4 Pemda dan 13 OPD,"jelas I Wayan Sukawinaya selaku Sekretaris utama BNN.

Ditambahkan bahwa berdasarkan data implementasi P4GN dan PN Provinsi, Kalimantan timur telah membentuk Tim terpadu, rencana aksi daerah dan Perda terkait pelaksanaan. Terkait pelaporan pelaksanaan Inpres 2/2020 Pemerintah daerah periode pelaporan B6 tahun 2021 Secara keseluruhan dari 548 Pemda yang ada diindonesia, 254 sudah melaporkan dan 294 Belum melaporkan.

Adapun rekomendasi terkait pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2020-2024 yaitu melakukan koordinasi dan konsultasi secara berkala dengan BNN, Polda dan Kemenkumham dalam pelaksanaan aksi RAN P4GN, termasuk dalam melakukan pelaporan pelaksanaan aksi P4GN. (LA)