Berita

Pelonggaran Covid-19, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes

  •   prabawati
  •   6 April 2022
  •   10:25am
  •   Berita
  •   420 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2022, hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang terus melandai.

Untuk itu, Pemerintah telah memberikan kelonggaran berpergian saat mudik agar masyarakat dapat bertemu keluarga di kampung halaman untuk merayakan lebaran.

Walaupun Pemerintah telah melonggarkan, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau warga masyarakat yang akan mudik baik masuk dan keluar Kaltim tetap menjaga protokol kesehatan.

"Meskipun pandemi ini sudah melandai tapi tidak boleh abai,"Pintanya saat dikonfirmasi di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (5/4).

Mengingat, Presiden telah menginstruksikan bolehnya pelaksanaan mudik lebaran dengan sejumlah pelonggaran, namun terdapat syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat melakukan mudik diantaranya sudah mendapat dosis vaksin booster.

Bagi mereka yang belum mendapat dosis ke 3 maka harus menyertakan surat negatif PCR 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam.

Polda Kaltim saat ini berupaya untuk menyiapkan vaksin dosis ke tiga untuk masyarakat, salah satu kegiatannya pun dilakukan ke masjid-masjid agar mudah terjangkau dan cakupan vaksin dapat terpenuhi secara optimal.

Pihaknya juga akan tetap turun ke lapangan terutama di wilayah perbatasan untuk memastikan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Ya kita tetap pada intinya mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan kita nanti di beberapa titik tertentu di perbatasan kita upayakan untuk pembagian masker” tutur Yusuf

Tambahnya, pada H-5 sebelum lebaran akan melaksanakan operasi ketupat untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1442 H di Kaltim. (Prb/ty).