Berita

Noryani Sorayalita Sampaikan Hasil Monitoring Pengelolaan Arsip Adminduk

  •   prabawati
  •   23 September 2021
  •   8:49pm
  •   Berita
  •   434 kali dilihat

Samarinda - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyampaikan hasil monitoring Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, bahwa pengelolaan arsip administrasi kependudukan secara umum masih kurang baik.

"Contohnya belum memiliki ruang arsip tersendiri yang memenuhi standar sehingga arsip-arsip seperti buku register masih terlihat berserakan dibeberapa tempat," ungkapnya saat Kegiatan Bimtek Pendokumentasian dan Penatausahaan Dokumen Administrasi Kependudukan Provinsi dan Kab/Kota se-Kaltim Tahun 2021, di Hotel Selyca Mulia, Kamis (23/9).

Menurutnya petugas harus memahami dan menguasai cara mengelola arsip, mengklasifikasikan dan mengkodefikasikan arsip yang baik sehingga mudah dicari dan ditemukan apabila dibutuhkan.

Hal ini sangat penting dan strategis, mengingat permasalahan pengelolaan arsip yang sering ditemui adalah sulitnya menemukan kembali dokumen lama yang telah diterbitkan, sehingga hal ini akan menimbulkan permasalahan dan berdampak hukum apabila menyangkut status keperdataan seseorang.

Soraya juga menegaskan hal yang tak kalah penting dalam pendokumentasian dan penatausahaan dokumen administrasi kependudukan adalah terkait tata cara pemusnahan dokumen kependudukan invalid seperti KTP-el, KK, KIA dan Akta Pencatatan Sipil karena gagal encode, rusak, gagal cetak dan perubahan elemen data.

Soraya juga mengimbau kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota agar bisa melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid tersebut dengan cara dibakar setiap hari.

“Tidak perlu menunggu banyak, dengan dilengkapi berita acara pemusnahan sebagaimana tertuang dalam Permendagri 104 Tahun 2019 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi Tahun 2021 adalah tahun pencanangan peningkatan kualitas layanan adminduk,” tutup Soraya. (Prb/as)