Berita

Langkah Tegas Pemerintah Kaltim Atasi Tarif ASK

  •   Ceppy
  •   27 Maret 2024
  •   2:34pm
  •   Berita
  •   484 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menanggapi dan memfasilitasi keluhan pengemudi ojek online atau jasa transportasi online terkait penyesuaian tarif dan perang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Rapat lanjutan membahas Surat Teguran Kedua terkait Penegasan Pelaksanaan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertuju untuk para aplikator (Gojek, Grab, Maxim) pun telah digelar Rabu (27/03/2024).


Bertempat di Ruang Batiwakkal lantai 5 Kantor Gubernur Kaltim, Kabag Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim Imanudin memimpin jalannya rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dihadiri pihak-pihak terkait sesuai dengan tupoksi dan perannya yaitu Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Perhubungan Kaltim, Satpol PP Kaltim, Bapenda Kaltim, DPMPTSP Kaltim, Kesbangpol Kaltim. Adapun mewakili Diskominfo Kaltim nampak hadir Pranata Komputer Ahli Muda yakni Fahmy Asa.

Bentuk intervensi pemprov Kaltim untuk menengahi persoalan penyesuaian tarif ASK ini yaitu Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023 yang mengatur batasan tarif yang telah disepakati oleh seluruh pihak dalam hal ini yaitu aplikator dan para pengemudi (driver).

Iman menjelaskan kembali bahwa pihak aplikator telah merespon dan menyepakati solusi ini. Namun, setelah dilakukan uji petik realitanya malah sebaliknya.

“Setelah dilakukan uji petik dan kajian terhadap seluruh aplikator ditemukan bahwa ternyata seluruh aplikator, ketiganya belum melaksanakan ketentuan tarif sebagaimana yang ditetapkan, oleh karena itu kita layangkan sanksi berupa teguran tertulis dan hadirkan perangkat daerah terkait untuk memberikan masukan sesuai sektornya masing-masing” jelas Iman.

Dari rapat ini diperoleh hasil kajian dan penetapan poin-poin penting serta langkah-langkah yang secara tegas, baik itu dalam ranah perizinan, aplikasi, dan ketetapan regulasi yang akan disampaikan nantinya pada pihak aplikator dan juga mitra dalam hal ini para pengemudi (driver) ojol.

Langkah Pemprov Kaltim yang bertekad menyelesaikan masalah tarif ASK dengan sikap tegas dan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadi penengah yang efektif dalam menyelesaikan masalah transportasi online ini. (cpy/pt)