Berita

Lakukan Persaingan UMKM Sehat, Pemprov Kaltim Raih KPPU Award

  •   Ade Putri
  •   14 Desember 2021
  •   7:55pm
  •   Berita
  •   555 kali dilihat

Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menerima langsung penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin bertempat di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (14/12).

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Pemprov Kaltim dalam anugerah KPPU Award 2021,” ujar Isran.

Isran menambahkan Prestasi KPPU Award 2021 ini merupakan tahun kedua bagi Pemprov Kaltim setelah tahun 2020 juga menerima penghargaan tersebut.

KPPU Award diberikan karena dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021.

Anugerah tersebut sebagai bagian dari kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.

Untuk proses penilaiannya sendiri telah dilakukan sejak September 2021 yang lalu secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Penilaian ini didasari oleh nilai indeks persaingan usaha maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. (ade/pt)