Kunjungi Berau, Tim Safeguard Lakukan Screening Pelaksanaan FCPF-CF dan SP4N LAPOR!
Tanjung Redeb - Tim Safeguard Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melakukan screening pelaksanaan FCPF-CF dan SP4N LAPOR! di Kabupaten Berau.
Kunjungan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi program kegiatan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Kabupaten Berau. Sekaligus sosialisasi penggunaan SP4N LAPOR! dan pengisian portal MMR dalam rangka memenuhi kewajiban keikutsertaan dalam program FCPC-CF.
Screening pelaksanaan FCPF-CF dan SP4N LAPOR! dilakukan di UPTD KPHP Berau Tengah yang dihadiri oleh perwakilan KPH se-Kabupaten Berau. Di antaranya adalah KPHP Berau Utara, KPHP Berau Pantai, dan KPHP Berau Barat.
Kepala UPTD KPHP Berau Tengah, Ian Sekripsian, mengapresiasi kehadiran Tim Safeguard FCPF-CF dari Pemprov Kaltim. Ia berharap visitasi kali ini dapat membantu seluruh UPTD KPH di Berau dalam penerapan program FCPF.
"Kami menyambut baik kedatangan tim dari Pemprov Kaltim dan kami berkomitmen mendukung seluruh program kegiatan dan aksi dalam penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan," ungkap Ian saat menyambut kunjungan Tim Safeguard FCPF-CF di Kantor UPTD KPHP Berau Tengah, Kamis (14/12/2023).
Sebagai informasi, FCPF adalah Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan yang merupakan sebuah kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat. Kemitraan ini berfokus pada kegiatan yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deferostasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hutan.
Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program kemitraan FCPF dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS atas keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF ini berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah KPH di Kaltim.
Sementara portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting) adalah salah satu perangkat yang dikembangkan oleh Pemprob Kaltim untuk dapat mengukur dan melaporkan aksi mitigasi yang dilaksanakan di daerah, baik dari provinsi hingga tingkat desa dan swasta.
Ke depan seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Timur beserta seluruh entitas yang ada di dalamnya diharapkan dapat mengisi portal agar bisa mendapatkan Result based payment (RBP) sesuai perencanaan.
Sosialisasi SP4N LAPOR! dijelaskan oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim Mardiasih. Sementara penjelasan terkait pengisian portal MMR dijelaskan oleh Firmansyah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
Turut hadir dalam giat ini, Tim Safeguard FCPF dari Dishut Kaltim Rizki Rahmiatul dan Bahrul Muhid, serta organisasi mitra pemerintah Yayasan Bumi, Erma Wulandari. (KRV/pt)