Berita

KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kaltim

  •   Ceppy
  •   8 Maret 2024
  •   1:24pm
  •   Berita
  •   5090 kali dilihat

KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kaltim

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim, yang diselenggarakan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 8-10 Maret 2024 di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dalam sambutannya menyebutkan jika pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 15 huruf f yang menyebutkan, tugas KPU Provinsi merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR dan anggota DPD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di provinsi yang bersangkutan dan mengumumkannya berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 419 disebutkan bahwa proses rekapitulasi di kabupaten itu adalah mengesahkan untuk pemilihan DPRD kabupaten, tentunya secara berjenjang nanti kita akan melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, dan berakhir tanggal 20 maksimal di tingkat nasional," ujarnya saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara,Jumat(8/3/2024).

Fahmi turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada para Peserta Pemilu, (Partai Politik, Para Caleg), Bawaslu, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Alim Ulama, TNI dan POLRI, dan jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS se-Kalsel yang telah berjuang, meluangkan waktu, tenaga dan energi demi mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia pun berharap semua pihak bisa bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tetap berpedoman terhadap netralitas para penyelenggara, serta dalam pelaksanaannya bisa berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Dirinya juga berpesan agar kegiatan rekapitulasi yang diagendakan selama tiga hari ini dapat berjalan kondusif sesuai dengan harapan bersama.

“Semoga hasilnya dapat memberikan informasi kepada semua pihak, peserta pemilu dan masyarakat secara umum, kemudian dalam pelaksanaan kegiatan ini kami berharap dapat berlangsung dan berjalan dengan sejuk, nyaman, dan aman,” harapnya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim yakni Kepala Kesbangpol Sufian Agus, jajaran Bawaslu, Forkopimda, TNI dan POLRI, para peserta pemilu beserta seluruh tamu undangan lainnya. (cpy/pt)

Foto : Rizki Kurniawan