Berita

Komite Advokasi Kaltim Menjadi Wadah Berkonsultasi Untuk Menghindari Korupsi

  •   Bagus Setiawan
  •   29 November 2021
  •   8:25pm
  •   Berita
  •   669 kali dilihat

Samarinda - Rapat rencana pembentukan Komite Advokasi  Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda.Prov Kaltim, bertempat di lantai 2  ruang Tepian dua Kantor Gubernur Prov.Kaltim. Senin (29/11)

Iwan Setiawan selaku Kepala Biro Organisasi Setda.Prov Kaltim menuturkan tujuan dari pembentukan Komite Advokasi di Kaltim  merupakan tindak lanjut dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana nantinya Forum tersebut akan menjadi wadah bagi  Forum Pelaku Usaha dan Pemerintah untuk berkordinasi menyelesaikan persoalan atau isu strategis terkait dengan pencegahan korupsi.

"Jika terjadi suatu permasalahan antara pelaku usaha dan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa, disinlah wadah  komunikasi kita bisa berdiskusi untuk mencari jalan keluar agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Iwan

Manfaat Komite Advokasi ini didalam regulator terdapat iklim usaha yang baik, sehingga bisa  mendatangkan investasi baru daerah dimana akan terbukanya lapangan keraja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Unsur yang tergabung dari Komite Advokasi Kaltim ialah seluruh Biro dan Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kaltim serta Asosiasi Pelaku Usaha yang ada di Kaltim,
KPK sendiri sebagai unsur pengawasan dan menjembatani persoalan yang ada di daerah.

Hasil rapat tersebut masih akan berkoordinasi dengan Kamar Dagang Industri Indonesia dan akan merevisi surat rancangan keputusan Gubernur. (Bgs/ty)