Komisioner Penyiaran Kaltim Buka Penjaringan, Segera Daftarkan Diri !
Samarinda - Sejak tanggal 13 September 2021, Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur telah membuka pendaftaran calon Komisioner KPID Kaltim,
“Selama sebulan sejak 13 September 2021 hingga penutupan 13 Oktober 2021 nanti, karena masa pandemi jadi kami memang tidak mengizinkan pendaftaran secara tatap muka langsung, namun melalui online sedangkan berkas fisik dikirimkan via pos,” kata Muhammad Faisal Ketua Timsel Pemilihan KPID Kaltim.
Merujuk pada pengumuman nomor 002/BA-TIMSEL-KPID/IX/2021 yang sudah diserbarluaskan kepada publik, maka pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan persyaratan yang sudah ditetapkan,
“Lengkapi berkas dan ikuti sesuai dengan pengumuman tersebut. Jika lulus tahap administratif, akan dilanjutkan tahapan uji kompetensi, setelah itu tahapan uji psikologi,” lanjut Faisal yang juga Kadiskominfo Prov Kaltim ini.
Sampai hari ini terlihat animo pendaftar cukup bagus sudah ada lebih dari 30 (tiga puluh) yang mendaftarkan diri walaupun baru seminggu dibuka pendaftaran,
“Lumayan bagus peminat yang sudah mendaftar via online, baru seminggu sudah 33 pendaftar, tentu saja kami terus menunggu hingga akhir masa pendafataran pada tanggal 13 Oktober 2021,” ucapnya bersemangat kepada kawan-kawan media.
Dijelaskan Tim Seleksi Pemilihan KPID ada 5 orang yang terdiri Unsur Pemerintah, akademisi yang diwakili Warkhatun Najidah. Rahma Juwita yang merupakan Kepala Stasiun RRI Samarinda wakili profesional. Dari tokoh masyarakat Akhmad Muadin dan Akbar Ciptanto dari Unsur KPID. Tim seleksi yang sudah dibentuk akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang ada dan berusaha semaksimal mungkin secara transparan sesuai dengan era sekarang ini,
“Tentu kami akan bekerja secara amanah dan professional, untuk bisa menyerahkan daftar nama calon terpilih yang sudah terseleksi dan layak kepada DPRD Provinsi Kaltim, untuk tahapan akhirnya yang dilaksanakan disana untuk memilih 7 orang terpilih sebagai Komisioner,” pungkas Faisal mengakhiri. (mf/ky)