Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Kaltim dalam Program FCPF-CF
Kutai Kartanegara – Masyarakat dan hutan adalah dua bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan di Kalimantan Timur. Dalam kesehariannya hutan menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal, seperti halnya di Hutan Desa Genting Tanah, Kembang Janggut, Kukar.
Masyarakat lokal telah sejak dulu sadar akan pentingnya menjaga hutan. Kesadaran yang diwariskan inilah yang kemudian menjadi dasar desa ini memiliki hutan desa yang dikelola secara mandiri. Tidak hanya mempunyai kesadaran akan konservasi saja, masyarakat desa juga selalu waspada menjaga hutan dan melestarikannya.
“Hutan Desa pada dasarnya adalah hutan untuk pertahanan, kemakmuran, dan kesejahteraan desa serta masyarakatnya,” ujar Anton Suparto selaku Ketua Komite Hutan Desa Genting Tanah.
Upaya masyarakat untuk melindungi hutan telah mendapatkan pengakuan. Bank Dunia memberikan dana kompensasi melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund. Penerima insentif ini adalah Pemerintah Provinsi Kaltim, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Pasifik yang menerima pendanaan berbasis kinerja dari fasilitas kemitraan karbon hutan Bank Dunia, yaitu program Dana Karbon tersebut.
Melalui program ini Bank Dunia memberikan $5 untuk setiap ton karbon yang berhasil dikurangkan, dengan total pengurangan emisi karbon mencapai 22 juta ton. Program ini diusulkan pada tahun 2010, melibatkan masyarakat lokal dan komunitas adat, dan pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menerima hibah sebesar 20,9 juta dolar AS atau sekitar 313 Miliar Rupiah dari Bank Dunia sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam menurunkan emisi karbon.
Dalam pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim, salah satunya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah mengalokasikannya untuk menyosialisasikan aplikasi Pengaduan Perusakan Lingkungan Hidup di smartphone. Aplikasi ini dapat diakses melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!).
Sosialisasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya melaporkan apabila menemukan perusakan lingkungan hidup maupun hal-hal yang mengurangi kualitas pelayanan publik dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan. Penggunaan teknologi, seperti aplikasi ini diyakini memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan dan melibatkan mereka secara aktif dalam pemantauan lingkungan.
“Memantau 400 desa dengan hutan-hutan yang luas itu kalau hanya pemerintah atau dinas kehutanan atau aparat keamanan saja itu pasti susah. Dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat , makanya kita infokan kepada masyarakat kalau ada saluran SP4N Lapor yang bisa kita monitor di provinsi di kabupaten bahkan di pusat, “ terang Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.
Dengan alokasi dana untuk sosialisasi aplikasi Pengaduan Perusakan Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Diskominfo berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dan menanggapi perusakan lingkungan. Harapannya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran, tetapi juga mempercepat penanganan masalah lingkungan. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan membuat aplikasi ini menjadi alat efektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Hal ini mencerminkan hubungan positif antara masyarakat dan hutan sebagai sumber penghidupan. Dengan memberikan kompensasi atas upaya konservasi, Bank Dunia dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberlanjutan dalam menjaga lingkungan hidup. (cpy/pt)
Dokumentasi : SEA Today News