Berita

Ketua DPRD Kaltara Siap Dorong Perda Bahasa dan Sastra

  •   Hendra Saputra
  •   1 September 2022
  •   5:12pm
  •   Berita
  •   411 kali dilihat

Kaltara - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Halimi Hadibrata, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Ali Kusno, anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Hukum melakukan kunjungan ke kediaman Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus S.M.

Dalam kunjungan tersebut tim didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh Henry Susanto, beserta staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Kamsah. Senin (29/8/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Halimi Hadibrata menyampaikan beberapa hal kepada Albertus S.M. Pertama, permohonan dukungan DPRD Provinsi Kaltara terhadap upaya pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen resmi pada lembaga pendidikan, pemerintah, serta swasta. Kedua, pengusulan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di Kaltara.

Ditambahkan Ali Kusno bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan dukungan pendampingan bahasa dalam penyusunan Peraturan Daerah (PERDA).

Menanggapi hal tersebut, Albertud S.M. memberikan tanggapan positif bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam ruang publik dan dokumen lembaga perlu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.

Lebih lanjut, Albertus S.M., menyampaikan bahwa DPRD siap mengusung Perda bahasa dan sastra di Kaltara agar dapat direalisasikan melalui aspirasi DPRD. Selain itu, Albertus S.M., menyambut baik penawaran pendampingan penggunaan bahasa dalam penyusunan peraturan daerah dan diwacanakan menjadi bagian sinkronisasi peraturan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Henry Susanto, mengusulkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim agar didirikan balai bahasa di Provinsi Kaltara. Hal ini dilatarbelakangi dalam upaya pengembangan bahasa dan sastra di Kaltara masih menjadi tanggung jawab Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Gayung bersambut, Albertus S.M., dan Halimi Hadibrata mendukung dan siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara untuk mengusulkan pendirian balai bahasa di Kaltara ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Oleh karena itu, Albertus S.M., mempersilakan untuk koordinasi lanjutan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh Komisi di DPRD Provinsi Kaltara.

Sementara itu, pada kesempatan diskusi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, menyambut baik berbagai upaya yang sedang dan akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara, dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam upaya pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di Kaltara. Hal itu merupakan bagian dari peningkatan layanan publik. Maria Ulfah menambahkan seandainya semua pelayanan umum di instansi pemerintah memperhatikan penggunaan bahasa yang santun tentu dapat berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan di masyarakat.

Menutup diskusi malam itu, Halimi Hadibrata menyampaikan undangan kepada Albertus S.M., untuk berkenan memberi sambutan dan membuka acara Sosialisasi Hasil Analisis Data Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjungselor, Bulungan. Albertud S.M. menyambut baik dan menyatakan kesediaan hadir dalam acara tersebut. (hend/pt)