Kesbangpol Kaltim Bekali Parpol Kelola Keuangan Lewat Bimtek
SAMARINDA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim memberikan pembekalan kepada aparatur Badan Kesbangpol serta anggota dan pengurus partai politik (parpol) di Kaltim.
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan pengelolaan bantuan keuangan bagi parpol tingkat Prov Kaltim tahun 2021 melalui kegiatan bimbingan teknis yang digelar di Hotel Mercure, Selasa (8/6/2021).
Bimtek diikuti oleh pengurus partai politik terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan pengelola bantuan keuangan.
Turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota se-Kaltim dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M. Sa'bani yang membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Sa'bani menyampaikan, salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara adalah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan kepada partai politik merupakan amanah dari Undang-Undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik. Dana yang tidak besar tapi tetap harus dipertanggungjawabkan karena berasal dari pembiayaan negara.
"Kegiatan seperti ini bernilai penting bagi kita tentang bantuan keuangan parpol. Karena di provinsi hanya Rp 1200 untuk satu suara. Untuk menghidupkan satu partai diperlukan dana yang cukup besar. Penggunaan dari bantuan dana dari pemerintah yang bersumber dari APBD mempunyai aturan dalam penggunaannya. Kita berharap dana sedikit dari pemerintah dapat digunakan sebaik-baiknyanya untuk belanja yang terkait kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Sa'bani juga berharap partai politik yang ada di Kaltim setiap tahunnya semakin baik. Untuk itu, dirinya berpesan agar parpol berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak melanggar dalam pemanfaatannya.
"Parpol wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bantuan keuangan. Gunakan untuk kegiatan yang benar-benar penting, terutama untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Semoga peserta bimtek memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengetahuan tambahan," imbuhnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus menjelaskan kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini tujuannya untuk memberikan pembekalan, pengetahuan tentang pengelolaan bantuan keuangan parpol dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan.
"Tujuan lain agar terwujudnya pemahaman para pengurus dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol sehingga dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana yang diperoleh secara transparan dan akuntabel," sebutnya.
Dalam bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kaltim. (cht/pt).