Kemkominfo Gandeng Lembaga Agama Tingkatkan Herd Immunity
Samarinda- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan kegiatan Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi di Kalangan Milenial Muslim, baru-baru ini.
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan perlu adanya kerja sama antara Pemerintah dan lembaga untuk menangani pandemi.
“Peran lembaga agama ikut turut membantu literasi dalam kontribusi menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Usaha yang dapat dilakukan bisa melalui tausiyah atau pencerahan yang mendorong masyarakat untuk mau divaksinasi,” ujarnya
Dia menuturkan karena salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan pelaksanaan vaksin agar segera tercapai herd immunity, sehingga perlahan ekonomi bangsa bisa meningkat, tetapi saat ini masih terdapat masalah internal dalam diri banyak orang, seperti pemahaman dan keyakinan akan vaksin.
“Untuk itu peran lembaga agama menjadi penting melalui fatwa dan tausiyah para pemuka agama itu, diharapkan program vaksinasi dapat berjalan dengan sukses,” sebutnya.
Kemudian, Usman juga menjelaskan tentang upaya lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan teknologi atau ekonomi digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat kebiasaan masyarakat berubah mengikuti perkembangan zaman.
“Tingkat transaksi digital sangat tinggi di masa pandemi, mencapai 400 persen per bulan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Selain itu, Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengungkapkan bahwa pandemi melahirkan budaya baru dalam tata kelola kehidupan dan dia mendukung setiap langkah Pemerintah dalam penanganan pandemi.
“Sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia, MUI turut mendukung pemerintah dalam merespons situasi penanganan pandemi. Sebagai bentuk dukungannya MUI meluncurkan Gerakan Nasional Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ungkapnya.
Miftachul menyebutkan ada 12 fatwa yang dikeluarkan MUI dalam penanganan covid-19. Antara lain tentang jenis vaksin yang akan disuntikkan kepada umat, hingga tata aturan peribadatan, seperti ibadah salat Id, salat jenazah covid-19 dan lainnya. Serta MUI juga mengeluarkan fatwa bermuamalah di media sosial untuk meningkatkan literasi pandemi.(ade/pt)