Kemerdekaan Pers dalam Perjuangan Antikorupsi
Samarinda - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis dalam perjuangan antikorupsi. Kolaborasi antara ICW dan jurnalis telah menghasilkan berbagai liputan yang mengungkap dugaan skandal korupsi, bahkan beberapa di antaranya telah memicu penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi.
Melalui karya jurnalistik investigasi mereka, jurnalis juga berperan dalam mengkampanyekan isu antikorupsi kepada masyarakat. Ini mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah dan mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan.
Sebagai tanda penghargaan kepada jurnalis dan untuk mendorong lebih banyak karya jurnalistik investigasi antikorupsi, ICW menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA). Penghargaan ini akan diberikan kepada jurnalis di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timur dan Banten.
Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, menyatakan, "ICW dan AJI telah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis dalam perjuangan antikorupsi. Selain aparat penegak hukum, tulisan jurnalis juga memiliki peran penting dalam mengungkap skandal korupsi di tingkat daerah dan nasional, " ujarnya disampaikan di Ballroom Kartanegara Hotel Bumi Senyiur, saat Anugrah AKJA, Jumat (8/9/2023) malam.
AKJA 2023 akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Terdapat dua kategori pemenang yang akan dipilih, yaitu Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik dan Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.
Sebanyak 22 karya jurnalistik telah diseleksi oleh dewan juri dan akhirnya, Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terbaik berasal dari Medan. KJI Sumatera Utara diwakili oleh Fadli Syahputra dengan judul karya "Kupak-kapik Proyek Lampu Pocong, Siapa Tanggung Jawab?".
Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terfavorit II berasal dari Kota Bontang. KJI Kalimantan Timur diwakili oleh Sari dengan judul karya "Andal ala PLTU Teluk Kadere, Hilangkan Permukiman Dulu".
Pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terfavorit III berasal dari Aceh. KJI Aceh diwakili oleh Fitri Juliana dengan judul karya "Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan".
Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terfavorit berasal dari Bontang. KJI Kalimantan Timur diwakili oleh Fitri Wahyuningsih dengan judul karya "Simsalabim, Air Minum Bekas Tambang". (tp/pt)