Berita

Kasus Kekerasan di Kaltim Juli 2022 Capai 443 Kasus

  •   prabawati
  •   14 Juli 2022
  •   2:02pm
  •   Berita
  •   2303 kali dilihat

Samarinda - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kaltim berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Juli 2022 mencapai 443 kasus.

"Di tahun 2022 ini terjadi kecenderungan tren meningkat karena berdasarkan data 1 Maret 2022 ada 128 kasus. Sedangkan di 1 Juli 2022 meningkat menjadi 443 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 315 kasus," terang Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita belum lama ini

Soraya menyebutkan, kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 220 kasus.

Lanjutnya, untuk korban kekerasan sendiri sebanyak 464 korban terdiri dari 218 korban anak atau 47 persen dan 246 korban dewasa atau 53 persen.

Soraya menyebutkan kasus tertinggi di Juli adalah kekerasan fisik 128 orang, seksual 163 orang serta psikis 97 orang, kejadian terbanyak di rumah tangga.

"Kami imbau pada masyarakat melapor jika ada kejadian kekerasan," pintanya.

Dapat diketahui bahwa korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebesar 221 korban.

Lanjutnya, korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang sebanyak 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

Kekerasan anak terbanyak terdapat pada kekerasan seksual sebanyak 133 korban pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik sebesar 165 korban.

Soraya menambahkan, kekerasan anak dan perempuan terbanyak terjadi pada rumah tangga yaitu 91 korban anak dan 150 korban dewasa.

Dirinya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (Prb/ty).