Berita

Kantor Bahasa Prov. Kaltim Lakukan Kunjungan ke Diskominfo Prov. Kaltim

  •   Hendra Saputra
  •   15 Desember 2022
  •   12:34pm
  •   Berita
  •   334 kali dilihat

Samarinda - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2022 - 2024. Tim evaluasi terdiri atas Ali Kusno dan Pandu Pratama Putra anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.

Terdapat 26 lembaga atau instansi terbina di kota Samarinda, salah satunya Diskominfo Prov. Kaltim. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pemberian apresiasi terhadap lembaga terbina.

Ali Kusno selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra, Kantor Bahasa Prov. Kaltim, menyampaikan maksud kunjungan dalam rangka evaluasi pengutamaan bahasa negara di lembaga khususnya yang ada di Diskominfo. Evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan pendampingan pengutamaan bahasa negara pada lembaga yang sebelumnya sudah dilakukan  audiensi, sosialisasi dan pendampingan.

“Beberapa evaluasi yang telah dilaksanakan sebagian besar dari lembaga – lembaga belum banyak melakukan pembenahan terutama di ruang publik. Perbaikan belum dilakukan karena terkendala penganggaran. Harapannya nanti tahun 2023 sudah ada penganggaran dan dilakukan perbaikan. Selanjutnya, penggunaan bahasa dalam dokumen persuratan sebagian besar masih terkendala dengan tata naskah dinas. Oleh karena itu, kami kan melakukan pendekatan dan penjajakan dengan lembaga di tingkat provinsi dan kota untuk ada dilakukan perbaikan tata naskah,”beber Ali Kusno.

Adapun upaya maksimal, sambungnya yang dilakukan oleh setiap lembaga adalah memperbaiki sisi penggunaan bahasa yang tidak diatur dalam tata naskah. Dengan harapan nanti pada tahun 2023 penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga sudah dilakukan perbaikan.

Kami mempunyai harapan besar agar pada akhir kegiatan ini pada tahun 2024, ke 45 lembaga yang terbina di Kaltim maupun Kaltara sudah bagus  penggunaan bahasa ruang publik maupun dokumennya.

“Harapannya nanti 45 lembaga itu bisa menjadi lembaga mitra yang memberikan imbas positif kepada lembaga-lembaga dan instansi-instansi lain baik pemerintah maupun swasta,“ imbuhnya. (hend/pt)