Berita

Kaltim Raih Penghargaan Binwas Bidang Pengelolaan Aset Desa Dan Tepat Waktu Penyampaian LHI

  •   Rizky Kurniawan
  •   2 Juni 2022
  •   11:31am
  •   Berita
  •   336 kali dilihat

Jakarta - Provinsi Kaltim diwakili Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 10 kabupaten se Indonesia yang diberikan penghargaan atas pembinaan dan pengawasan (binwas) di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) dari Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri.

 

Penyerahan penghargaan bertepatan momentum Pembukaan Rakernis Pengelolaan Aset Desa tahun 2022 oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yushanto Huntoyungo, di Hotel Aston Kartika Grogol Senin (30/5).

 

"Terdapat 50 kabupaten se Indonesia yang masuk kategori melakuoan tindak lanjut surat edaran Dirjen Bina Pemdes atas laporan kabupaten terkait hasil inventarisasi desa," kata Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemdeskel Kasmawati.

 

Dari 50 kabupaten dimaksud terdapat 10 kabupaten yang diberikan pengha, diantaranya Kabupaten Paser.

 

Terkait rakernis, materi yang disampaikan antaralain mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa oleh KPK, kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan oleh Kementerian BPN dan pengawasan pengelolaan aset desa oleh BPKP RI.

 

Dari Kaltim dihadiri Kepala Bidang Pemdeskel dan Kasi Kewenangan, Keuangan dan Aset Desa Abdul Rivai beserta Bidang Keuangan dan Aset DPMD Paser.

 

Sumber : DPMPD Prov Kaltim