Berita

Kaltim Pertahankan 3 Besar Indeks Kemerdekaan Pers

  •   Leliyana Andriyani
  •   9 Desember 2021
  •   9:41pm
  •   Berita
  •   582 kali dilihat

Jakarta - Kepala Dinas Kominfo Kaltim M.Faisal mewakili Gubernur Kaltim menerima Anugerah Dewan Pers di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (9/1).

Meraih peringkat ketiga dalam kategori Indeks Kemerdekaan Pers setelah Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur mendapatkan nilai 82,27 dengan kategori cukup bebas. Faisal bersyukur dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan pers, tokoh pers dan seluruh mitra pers yang telah mendukung kebebasan dan kemerdekaan pers di Kalimantan Timur.

"Alhamdullillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, saya mewakili Gubernur Kaltim mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers Indonesia atas anugerah DP 2021 yang diberikan kepada provinsi Kaltim,"kata Faisal.

Ditambahkannya bahwa penghargaan ini menjadi kebanggaan besar untuk Kalimantan Timur karena mampu mempertahankan rangking ketiga di tahun 2020 dan 2021.