Berita

Kaltim Menyabet Penghargaan Program Kampung Iklim Skala Nasional

  •   Sefty Wulandari
  •   28 Oktober 2022
  •   7:48am
  •   Berita
  •   711 kali dilihat

Kaltim Menyabet Penghargaan Program Kampung Iklim Skala Nasional

Jakarta - Bumi Etam kembali torehkan prestasi. Kali ini, pencapian yang diperoleh Kalimantan Timur (Kaltim) adalah sebagai penerima penghargaan Program Kampung Iklim yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Terima kasih, saya bangga dan mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh para pihak sehingga Kaltim bisa mendapatkan penghargaan Proklim dari Kementerian LHK, ” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim  E.A. Rafiddin Rizal
 
Hal ini diungkapkan beliau dikarenakan Provinsi Kalimantan Timur kembali menerima Piagam Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim Tingkat Provinsi sama seperti tahun sebelumnya, sekaligus mendampingi penerima penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2022 untuk kategori Lestari dan kategori Utama yang penyerahannya dilaksanakan pada hari Jumat (28/10/2022) di Selasar Ruang Rapat Rimbawan 1 Gedung  Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, Jakarta.
 
Adapun peraih penghargaan Proklim kategori Lestari yakni Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, sedangkan kategori Utama diraih oleh Keluruhan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang dan Desa Muser, Kecamatan Muara Semu, Kabupaten Paser yang diberikan secara langsung oleh Menteri LHK dengan didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian LHK.
 
“Penerimaan Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengimplementasikan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas, ”terang Rizal.
 
Rizal pun menambahkan hal ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi dan komitmen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Hal tersebut merupakan dukungan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program Pemerintah Pusat untuk mencapai target 20.000 Kampung Iklim  pada tahun 2024, ” lanjutnya.
 
Tidak lupa juga  Rizal mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Kota Samarinda berupa Piagam Apresiasi Pembinaan Progam Kampung Iklim tingkat Kota yang langsung diterima oleh Wakil Walikota Samarinda, Dr. Ir. H Rusmadi, M.S, serta Piagam Apresiasi Pendukung  Proklim Tahun 2022 yang diraih oleh PT. PLN (Persero) Unit Mahakam.
 
Diketahui, pada tahun 2022 ini  jumlah Kampung Iklim yang diusulkan melalui SRN Kementerian LHK oleh Dinas LH Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 25 kampung/desa/kelurahan yang terdiri dari 9 Kab/Kota yaitu Kota Samarinda (2 usulan), Kota Balikpapan (1 usulan), Kota Bontang (1 usulan), Kabupaten  Kukar (7 usulan), Kabupaten Kubar (1 usulan), Kabupaten Kutim (2 usulan), Kabupaten PPU (1 usulan), Kabupaten Berau (8 usulan) dan Kabupaten Paser (2 usulan).
 
Kilas balik beberapa waktu yang lalu di tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerima dua penghargaan tertinggi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan yang diterima oleh Bp. Jidan selaku Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului di Kabupaten Paser untuk Penghargaan Kalpataru Tahun 2022.
 
Sedangkan untuk penghargaan Program Kampung Iklim, Provinsi Kalimantan Timur telah menerimanya pada Tahun 2021, dan Tahun 2022 ini kembali mendapatkan penghargaan untuk yang kedua kalinya.
 
“Dengan diterimanya penghargaan ini maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang belum mendapatkan penghargaan sejenis untuk bisa menyusul dan berusaha mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun berikutnya, ” harapnya.
 
Rizal mengungkap, bahwa pertama kalinya Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Proklim untuk kategori Lestari dengan kewajibkan lokasi yang diusulkan bisa melakukan pembinaan pada 10 lokasi Kampung Iklim.
 
Selain itu, terdapat 11 lokasi yang diajukan sebagai calon penerima di kategori Utama dan yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian LHK adalah kelurahan/ desa di Kota Bontang dan Kabupaten Paser. (sw/pt)

Sumber : PPID DLH Prov. Kaltim