Berita

Kaltim Mampu Tingkatkan Level Keamanan Informasi

  •   Khajjar Rohmah
  •   21 Juli 2022
  •   8:44pm
  •   Berita
  •   655 kali dilihat

Samarinda – Tim Penilai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan hasil penilaian tingkat kematangan keamanan siber dan sandi Pemerintah daerah (pemda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam hal ini, objek penilaian dilakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. 

Adapun Tim Penilai dipimpin oleh Firman Maulana selaku Fungsional Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III BSSN. Anggota Tim Penilai diantaranya Diah Sulistyowati, Jehan Bilhaq dan Aris Munandar.

Dari hasil penilaian yang dilakukan selama tiga hari sejak 19 hingga 21 Juli 2022, Tim Penilai menyimpulkan, berdasarkan instrumen penilaian Cyber Security Maturity (CSM), Kaltim mengalami Kenaikan Level Kematangan Keamanan Informasi. Maka dalam hal ini Kaltim mampu tingkatkan Level Keamanan Informasi.

Dimana pada tahun 2021 lalu, tingkat kematangan berada pada level II dengan nilai 1,73. Sedangkan saat ini, di tahun 2022 meningkat di level III dengan nilai 2,99. 

“Tingkat kematangan level III dengan skor 2,99 atau 59,9 persen. Ini mendefinisikan pengelolaan keamanan siber di Diskominfo Provinsi Kaltim sudah terorganisir, bersifat informal, dilakukan secara berulang dan konsisten. Namun, perlu dilakukan secara lebih berkelanjutan,” jelas Firman Maulana menyampaikan hasil penilaian kepada jajaran pejabat Diskominfo Kaltim, di Ruang Wiek Kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (21/7).  

Sementara dalam instrumen penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), hasil penilaian masuk dalam kategori SE tinggi dengan skor 250. 

Lebih lanjut, Firman memaparkan tingkat kematangan terhadap lima area peniliaan IKAMI mendefinisikan, perlunya pengelolaan keamanan informasi, langkah pengamanan harus lebih teratur dengan alur komunikasi dan kewenangan yang jelas, harus mampu mengidentifikasi kelemahan, dan pertanggung jawaban pihak yangg terlibat. Serta dokumentasi pengamanan mayoritas area teknis yang harus lebih baik. 

Terakhir, berdasarkan instrumen penilaian Evaluasi Pelaksanaan Persandian (Eval Garsan) hasil penilaian menunjukkan status cukup dengan skor 73,344. Metode penilaian yang dilakukan dengan wawancara berdasarkan hasil Self-Assessment melalui instrumen yang telah diisi. Dan observasi verifikasi terhadap implementasi pelaksanaan pengamanan informasi.

Firman berpesan, meski proses penilaian telah berakhir, pihaknya masih terbuka dalam rangka pemberian konsultasi untuk perbaikan kematangan keamanan siber dan sandi di pemerintah daerah. 

Mewakili Diskominfo Kaltim, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Persandian, Dianto mengucapkan terima kasih kepada BSSN atas proses penilaian yang dilakukan. Dari hasil penilaian tersebut, akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. 

“Kami menerima saja hasil penilaian ini. Semoga kedepan bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (KRV/pt)