Jumlah Penduduk Miskin Kaltim Turun Per Maret 2021
Samarinda - Badan Pusat Statstik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 241,77 ribu orang atau 6,54 persen.
Secara absolut jumlahnya berkurang sebanyak 2,22 ribu orang dan secara persentase berkurang sebesar 0,10 persen.
"Meskipun penduduk miskin mengalami sedikit penurunan disaat pandemi ini, namun masih ada banyak persoalan yang dihadapi salah satunya masih tingginya disparitas kemiskinan antar perkotaan dan perdesaan," kata Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono dalam rilisnya yang disampaikan secara daring, Kamis (15/7).
Anggoro memaparkan berdasarkan tempat tinggal, selama periode September 2018 – Maret 2021 jumlah
penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 0,83 ribu orang dari 128,11 ribu orang pada September 2020 menjadi 127,28 ribu orang pada Maret 2021.
Selanjutnya penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 1,40 ribu orang dari 115,88 ribu orang pada September 2020 menjadi 114,48 ribu orang pada Maret 2021.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun 0,09 persen poin dari 5,10 persen pada bulan September 2020 menjadi 5,01 persen pada bulan Maret 2021.
Kemudian persentase penduduk miskin daerah perdesaan turun sebesar 0,11 persen poin dari 9,98 persen menjadi
9,87 persen pada periode yang sama.
Dia mengatakan, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan
merupakan suatu nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dan non makanan per kapita per bulan yang harus dipenuhi.
Selama September 2020 – Maret 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,90 persen, yaitu dari Rp. 669.622,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp. 689.035,- per kapita per bulan pada Maret 2021.
Jika perhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM),
terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2021,
sumbangan GKM terhadap GK sebesar 70,45 persen.
Garis kemiskinan di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan di daerah perdesaan. Pada bulan Maret 2021 garis kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp 695.824,-sedangkandi daerah perdesaan sebesar Rp 673.636,-.
Hal ini menggambarkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal dibandingkan dengan daerah perdesaan. (Prb/ty)