Berita

H-1 HUT Ke 64 Provinsi Kalimantan Timur, Keputusan PSBB Tunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri

  •   resa septy
  •   8 Januari 2021
  •   4:26am
  •   Berita
  •   574 kali dilihat

SAMARINDA – Usai menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Crystal Ballroom Hotel Mercure pagi ini, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyampaikan kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kaltim, masih harus menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

“Kita masih menunggu intruksi dari Menteri Dalam Negeri, meskipun Kaltim tidak masuk dalam 11 daerah, tapi dengan adanya peningkatan 479 kasus positif (rilis harian Kamis, 7 Januari 2021) itu bisa masuk ke dalam kategori PSBB yang diperketat,” tuturnya.

Isran mengaku tidak keberatan atas keputusan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri jika PSBB Kaltim diterapkan. Menurutnya keputusan tersebut nantinya dapat dijadikan pedoman dalam penanggulangan Covid-19 di Kaltim.

Selain itu, harapan dan target pencapaian terkait Covid-19 dipanjatkan di tengah rasa haru menuju hari perayaan pertambahan usia Provinsi Kalimantan Timur ke-64 oleh Gubernur Kalimantan Timur saat ditemui pagi ini (Jumat, 8/1/2021).

“Target pencapaian terutama dalam mengatasi Covid-19 sehingga dapat selesai dan kegiatan masyarakat dapat aktif seperti biasa khususnya pada sektor ekonomi,” ucap Isran.

 Tidak hanya itu, Isran turut mengharapkan Kalimantan Timur  bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap Negara dan Bangsa. (Diskominfo/resa /pt)