Gubernur Apresiasi Bontang Sebagai Kota Lengkap PTSL dan Kukar Bebas BPHTB
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengapresiasi Kota Bontang yang telah menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana PTSL menjadi program yang diprioritaskan pelaksanaannya akan membantu dalam perencanaan pembangunan secara nasional ke depan.
“Saya baru tahu kalau Bontang di Kaltim menjadi kota lengkap PTSL di Republik Indonesia ini. Ya it's very-very amazing," kata Gubernur Isran Noor dikutip dari Instagram resmi Pemprov Kaltim.
Isran menyampaikan apresiasi itu saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltimtara dalam evaluasi kinerja tahun 2022 dan penyusunan rencana aksi BPN Kaltimtara 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/12/2022) lalu.
Dari sekian kota yang dicanangkan, baru Kota Bontang yang sukses sebagai kota lengkap yang menerapkan program PTSL. Januari mendatang, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, direncanakan akan meresmikan Kota Bontang sebagai kota lengkap PTSL.
"Saat peresmiannya nanti saya harus ikut!” ujar Isran bersemangat.
Selain Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga memiliki prestasi yang luar biasa dalam pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya tahu baru sekarang ini, mudah-mudahan capaian prestasi Bontang dan Kutai Kartanegara bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara Asnaedi mengatakan, satu-satunya kabupaten di Kaltim yang telah membebaskan BPHTB adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga masyarakat Kukar tidak terbebani lagi dengan BPHTB dalam mengurus PTSL untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah.
Beberapa kabupaten lain di Kaltim kini juga tengah menyusul dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di antaranya adalah Paser, Kutai Kartanegara, Berau dan Kutai Barat.
“Target penyiapan kabupaten lengkap di tahun 2023. Sehingga seluruh kabupaten sudah lengkap. Dan tahun 2024 masuk ke pendaftaran tanah kota dan kabupaten lengkap, sehingga pada tahun 2025 semuanya sudah dideklarasikan menjadi kabupaten dan kota lengkap secara nasional,” tandas Asnaedi. (KRV/pt)
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim.