Berita

Fasilitas Kesehatan Harus Pastikan Keakuratan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19

  •   Leliyana Andriyani
  •   30 Juni 2021
  •   10:32pm
  •   Berita
  •   594 kali dilihat

Samarinda - Malam ini saya dapat laporan langsung dari Direktur RSUD AW Syahrani dr. David Hariadi Mansjhoer bahwa ada kejadian seorang pasien dengan kondisi sesak napas dan batuk serta sudah menunjukan hasil Lab PCR negatif,

"Karena pasien cukup parah maka setelah dari UGD langsung dimasukan ke ruangan untuk diberikan perawatan lebih lanjut, sesuai prosedur normal," kata Muhammad Faisal mengutip pernyataan dr. David.

 

Setelah di opname, beberapa saat kemudian diricek melalui barcode Surat Hasil Lab tersebut,

"Apa yang terjadi? Ternyata Hasil Lab PCR nya adalah POSITIF," lanjut Faisal dengan nada meninggi kepada awak media.

 

Selanjutnya tentu saja protokol penanganan pasien tersebut berubah dan hal ini sangat membahayakan tenaga kesehatan yang melayani,

"Entah apa maksud pasien tersebut, tapi memanipulasi data ini sangat membahayakan Nakes di RS dan orang orang disekitarnya," ujarnya.

 

Ini jadi pembelajaran semua fasilitas kesehatan di Kaltim, untuk melakukan cek dan ricek kembali hasil Laboratorium sebelum penanganan pasien yang membawa surat dari luar dengan hasil negatif bukan diperiksa RS sendiri,

"Ricek dari barcode yang ada sudah cukup akurat melihat hasil yang sebenarnya, pengalaman ini bisa saja nanti dibuat standart untuk hasil laboratorium wajib dilengkapi barcode, kalo ini tidak bisa di rubah-rubah lagi oleh pasien atau siapa pun serta memudahkan melakukan ricek," ungkap Faisal.

 

Karena membahayakan orang lain dan melakukan pemalsuan maka bisa saja ini dinaikan menjadi masalah hukum nantinya,

"Bukan saja bisa berurusan dengan hukum tapi ini saya yakin termasuk hukumnya HARAM," jelasnya.