Berita

Faisal Harap Kedepan Persoalan Jaringan Terselesaikan

  •   prabawati
  •   22 Oktober 2021
  •   1:01pm
  •   Berita
  •   526 kali dilihat

Balikpapan - Seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi yang demikian pesat. Masyarakat memerlukan layanan pemerintah yang cepat tepat dan aman.

Hal tersebut memerlukan kesiapan Pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kebutuhan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Muhammad Faisal mejelaskan berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014, Kominfo punya tiga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu, Kominfo, Statistik dan Persandian.

Menurutnya apabila ingin transformasi digital hal yang harus dilakukan ialah menyusun dan mendukung infrastruktur jaringan dan sebagainya.

Contoh sederhana sebutnya, jaringan tahun depan terselesaikan seperti, Bandwidth, Fiber Optik. Ketika jaringan terhubung akan mempermudah pelayanan.

"Pertukaran data nanti bisa lewat FO saja, memang infrastruktur ini mahal, tapi kalau terhubung akan besar manfaatnya," ungkapnya.

Adanya pembangunan infrastruktur itu,  dapat ikut mewujudkan konten-konten informasi yang dapat mencerahkan masyarakat, sehingga dapat menyediakan kebutuhan informasi yang positif supaya dapat membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik lagi

Kedepan dirinya menargetkan ada Command Center, data dan aplikasi sudah terintegrasi.(Prb/ty).