Berita

Diskominfo Kaltim Adakan Rapat Reviu SK Tim SPBE, Targetkan Peningkatan Nilai SPBE

  •   Hendra Saputra
  •   22 Januari 2025
  •   10:09am
  •   Berita
  •   108 kali dilihat

Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Aplikasi Informatika melaksanakan rapat reviu SK Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Tim Asesor Internal SPBE. Rapat tersebut bertempat di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Diskominfo Provinsi Kaltim, Rabu (22/1/2025).

Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltim, Denny Ruliansyah. Dalam sambutannya, Denny menyampaikan bahwa acara hari ini bertujuan untuk mereviu SK tahun 2024, di mana terdapat penambahan berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ia menyebutkan bahwa nilai indeks SPBE Provinsi Kalimantan Timur mencapai 3,79, yang tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk OPD-OPD terkait, yang turut mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur. Salah satunya adalah nilai SPBE yang berhasil mencapai angka 3,79.


“Kami dari Diskominfo mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya, semoga ke depan nilai 3,79 ini dapat meningkat lebih baik lagi,” ujar Denny.

Rapat ini juga mereviu dua SK Tim, yakni Tim Koordinasi dan Tim Asesor Internal SPBE. Denny menambahkan bahwa ada penambahan dalam tim koordinasi, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai SPBE Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (hend/dfa)