Berita

Dari 15 Provinsi, Kaltim Salah Satu Yang Akan Ikut Dalam Pembinaan SPBE Dari Pan RB

  •   Bagus Setiawan
  •   29 Maret 2022
  •   9:53am
  •   Berita
  •   409 kali dilihat

Bontang - Pemerintahan Digital di Kalimantan Timur menuju satu data Ibu Kota Negara akan menerapkan pembinaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) dimana penerapan tersebut sesuai yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 .

Cahyono Tri Wibowo dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memaparkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kalimantan Timur mengenai Perubahan paradigma tata kelolanya di Hotel Sintuk, Bontang dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah se Kaltim yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Senin (28/3).

Aspek pemerintahan sekarang yang sudah dilakukan Kementerian PAN RB dengan penyederhanaan birokrasi Eselon 3 dan 4 mulai dikurangi, jadi sistem kerjanya menjadi squad tim tidak lagi berdasarkan birokrasi, apabila sudah berbasis SPBE.

"Dari penyederhanaan birokrasi akan terciptanya tata kelola yang efektif, responsif dan adaptif, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga mempermudah pelayanan publik" ujar Cahyo.

Penerapan tersebut sudah di lakukan di lingkungan Kementerian PAN RB, dari Penyempurnaan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2021-2024 bertujuan mendorong percepatan pembangunan Nasional.

Secara tematik SPBE ini berakibat mempercepat penanganan kemiskinan dan meningkatkan daya saing global dan budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional terhadap pelayanan publik.

Terget dari pemerintah daerah tentang penerapan SPBE harus selesai di tahun 2024 dan tingkat provinsi dimulai 2022 dari 15 Provinsi. Kaltim menjadi salah satunya yang akan ikut dalam pembinaan SPBE.

"Diharapkan kabupaten/kota se-Kaltim akan ikut masuk dalam pembinaan Provinsi penerapan SPBE " harap Cahyo. (Bgs/ty).