Berita

Danrem Tekankan Radikalisme dan Penanganan Covid-19

  •   prabawati
  •   9 Februari 2022
  •   6:53pm
  •   Berita
  •   391 kali dilihat

Samarinda - Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNl Cahyo Suryo Putro, pimpin apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Kompi A/C Yonif 611/Awang Long (Awl) Keledang Samarinda Kaltim, Selasa (9/2).

Di hadapan 550 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Teritorial dan Satuan Balak Kodam, Danrem mengatakan, pelaksanaan tugas pokok Korem 091/ASN tidak terlepas dari dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik dalam lingkup global, regional, maupun nasional yang kompleks dan dinamis yang terkadang mengancam kedaulatan NKRI.

Hal ini menuntut Korem 091/ASN,sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan dimanapun dibutuhkan.

"Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Korem 091/ASN dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan negara,"ujar Danrem dalam amanatnya.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu ancaman serius yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini adalah paham radikalisme.

“Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Korem 091/ASN, laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya.

Terkait pandemi Covid-19, sampai saat ini belum berakhir. Selain berpengaruh terhadap aspek kesehatan, juga berdampak pada aspek kehidupan yang lain, baik ekonomi maupun sosial.

Untuk itu, Danrem mengarahkan, supaya terus berikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan, termasuk membantu upaya pemulihan ekonomi demi mengatasi berbagai kesulitan masyarakat,demi terjaganya stabilitas wilayah Korem 091/ASN.

Sedangkan terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Jenderal bintang satu ini menegaskan, Rancangan Undang–Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara.

“Korem 091/ASN berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Sumber Penrem 091/ASN