Berita

Covid-19 Bukan Penghalang Kaltim Persiapkan Pemindahan IKN

  •   Leliyana Andriyani
  •   10 November 2021
  •   9:31pm
  •   Berita
  •   234 kali dilihat

Samarinda - Berbicara Pandemi Covid 19, alhamdulilah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sudah mulai melandai. Level PPKM pun juga menurun levelnya. Tetapi tetap kita harus waspada dan jangan lengah, karena virus covid-19 masih belum hilang seluruhnya.

Saat ini Pemprov Kaltim juga masih mengevaluasi kemungkinan kembali akan diadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan kampus secara tatap-muka.

Begitu pula dengan kegiatan perdagangan, di pasar, mal, restoran dan rumah makan, akan diizinkan beroperasi walaupun dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini masih melakukan pengawasan dan evaluasi, sebelum mengeluarkan keputusan yang tepat.

Memboyong Ibu Kota Negara di Tengah Pandemi menjadi tema dalam Webinar Nasional yang diadakan oleh Tribun Kaltim. Asisten 1 Pemprov Kaltim Jauhar Effendi mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa langkah-langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat Kaltim diumumkan oleh Presiden menjadi Ibu Kota Negara maka Gubernur mengeluarkan peraturan melalui UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon Ibu Kota Negara dan kawasan penyangga.

"Respon dari provinsi lain maupun dari negara tetangga sudah tampak dari tahun 2019 ketika diumumkan oleh Presiden,"jelas Jauhar, Rabu (10/11).

Ditambahkannya pula bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik dalam rangka pemerataan pembangunan karena dari Sabang sampai Merauke provinsi Kalimantan Timur berada ditengah.

Hal itu terlihat dari Kalimantan Timur yang memiliki posisi geostrategis karena berada ditengah wilayah NKRI, serta memiliki potensi sumber daya lahan yang besar, serta memiliki keunggulan karena relatif aman dari bencana gempa bumi dan tsunami serta memiliki banyak sungai besar.

"Yang terpenting bagaimana warga masyarakat diseputaran IKN tidak termarginalkan,"tukas Jauhar dalam sambutannya.

Perlu diketahu bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendorong adanya sinergitas berbagai pihak, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pada bidang ketenagakerjaan.

Hal tersebut tercantum dalam misi Kalimantan Timur Berdaulat 2023 yang salah satunya adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.

Harapannya dengan Webinar Nasional ini dapat menjadi kolaborasi dan sinergi seluruh komponen pembangunan untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kalimantan Timur. (LA)