BPJAMSOSTEK Sepakat Teken Kerjasama dengan POLRI
Samarinda- Direktur Utama BPJAMSOSTEK , Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa terima kasih dan besarnya harapan kepada POLRI atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK bersama dengan Drs. Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bisa segera terimplementasi agar penegakan regulasi UU no. 24/2011 dapat segera terwujud.
“Undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidak patuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini kita menggandeng POLRI untuk menunaikan fungsi tersebut,” tegas Anggoro dalam siaran pers, baru-baru ini.
Kerja sama ini tidak hanya berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI, namun nantinya juga akan berlaku hingga ke tingkat Satuan Wilayah POLDA dan POLRES se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kami memiliki target yang sangat menantang di akhir tahun 2024 mendatang dengan capaian 74 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Kondisi eksisting saat ini pekerja aktif masih berada di sekitar 30,6 juta dan ke depan peta potensi mayoritas pekerja informal atau BPU (Bukan Penerima Upah). Target ini sangat menantang bagi kami, sambungnya menjelaskan.
“Kerjasama strategis seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJAMSOSTEK agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.
Secara Terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Muhyiddin Dj mendukung kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Polri. Kerja sama tersebut diharapkan lebih meningkatkan kepatuhan terhadap aturan jaminan sosial kepada badan usaha dalam mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam program perlindungan Jamsostek
“BPJS Ketenagakerjaan Samarinda siap berkolaborasi dengan Polda dan Polres di Wilayah Samarinda guna tercapainya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelas Muhyiddin. (hend/pt)