Berita

Bangun Kerjasama Guna Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Keterbukaan Informasi

  •   Leliyana Andriyani
  •   28 September 2021
  •   3:00pm
  •   Berita
  •   362 kali dilihat

Samarinda - Pembukaan dan Sosialisasi Rangkaian Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Se-Kalimantan Timur dihadiri oleh Arif Rahman selaku Staf Khusus Wakil Presiden melalui daring, Selasa (28/8).

Selaku Keynote Speaker Arif menyampaikan bahwa badan publik harus melakukan sebuah transformasi mengingat Informasi publik tidak dapat dipisahkan dari kehidupan suatu bangsa. Hal tersebut diibaratkan bagai oksigen yang dengan oksigen tersebut menentukan kualitas kehidupan.

"Keterbukaan informasi menjadi syarat yang tidak bisa di tawar-tawar lagi meskipun disetiap negara memiliki corak yang berbeda karena latar belakang,adat istiadat, budaya, strata sosial yang tidak sama,"jelas Arif.

Sehingga ditambahkannya bahwa sudah menjadi tugas Komisi Informasi Kaltim untuk bisa menyesuaikan dengan melihat situasi dan kondisi zaman melalui apa yang terjadi di daerah masing-masing terlebih karena adanya perbedaan kultur dan budaya.

Hal tersebut mengingat Di Indonesia kesadaran tentang keterbukaan informasi masih rendah, terlihat dari banyaknya badan publik yang belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi karena menilai keterbukaan informasi sebagai hambatan padahal itu adalah amanah konstitusi.

"Kondisi yang memprihatinkan ini harus menjadi tugas bersama antara Pemerintah, Badan Publik dan Komisi Informasi bahwa masih diperlukan dorongan yang besar untuk mewujudkan Keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,"tegasnya.

Sehingga diperlukannya pendekatan-pendekatan tertentu salah satunya "Information, Education and Communication Approach" terlebih di masa pandemi Covid-19 ini agar masyarakat mendapatkan haknya untuk tahu akan suatu informasi tanpa adanya hambatan. (LA)