Awal Juni, Peringatan HKG PKK ke 50 dan Puncak Pencanangan BBGRM ke 19 Di Gelar
Samarinda - Pemprov Kaltim sedang bersiap menyelenggarakan Perhelatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) ke 50 dan Puncak Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) ke 19 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022.
Kegiatan lembaga kemasyarakatan untuk menyatukan gerak dan langkah meningkatkan pemberdayaan kesejahteraan keluarga ini dijadwalkan akan dilaksanakan, di Kota Balikpapan, awal Juni 2022.
"Ini rapat awal kita jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Tim Pengerak PKK Kaltim membahas tema kegiatan, rangkaian dan jadwal tentatif kegiatan, " ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat memimpin Rapat Persiapan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim thn 2022, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (5/4).
Sebagai tindak lanjut, jajaran DPMPD dan TP-PKK akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan tuan rumah penyelenggaraan, yakni Pemkot Balikpapan dan pihak terkait lain lingkup Provinsi Kaltim.
Rapat akan dipusatkan di Kota Balikpapan untuk mendengar dan sekaligus melihat langsung kesiapan Pemkot Balikpapan.
Pada kesempatan itu akan dibahas lebih lanjut rangkaian kegiatan yang disiapkan provinsi untuk disesuaikan dengan kesiapan Pemkot Balikpapan.
Lebih lanjut, pelaksanaan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim di Kota Balikpapan awalnya diagendakan pelaksanaanya pada 2021 lalu.
Hanya saja karena pandemi COVID-19 membatasi pelaksanaan kegiatan seremonial dan pengumpulan orang banyak, sehingga pelaksanaan dilakukan secara daring.
Sebagai gantinya pelaksanaan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim 2022 kembali ditetapkan dan akan dilaksanakan di Kota Balikpapan sebagai tuan rumah.
Rapat dihadiri Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni beserta jajaran dan Wakil Ketua TP PKK Erni Makmur Hadi Mulyadi beserta jajaran pengurus TP PKK Kaltim. (Rzk/ty).