Berita

ASO Tahap Pertama Ditunda Termasuk Di Kaltim

  •   Leliyana Andriyani
  •   7 Agustus 2021
  •   2:44pm
  •   Berita
  •   470 kali dilihat

Samarinda - Seperti yang sudah dicanangkan sebelumnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa Analog Switch Off (ASO) alias penghentian siaran analog tahap pertama pada tanggal 17 Agustus 2021 untuk Provinsi Kaltim bersama 5 Provinsi lainnya, akhirnya ditunda hingga tahapan berikutnya. Penundaan pelaksanaan migrasi sistem penyiaran analog ke digital ini disampaikan langsung oleh plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail pada hari Jum’at (6/8) melalui Kominfo TV di kanal youtube.

“Sesuai dengan siaran pers nya pak Ismail kemarin, maka resmi sudah migrasi ke TV Digital tahap 1 yang seharusnya tanggal 17 Agustus ini ditunda hingga ke tahapan berikutnya pada Desember 2021, padahal Kaltim sudah siap untuk bermigrasi,” kata Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Sabtu (7/8).

Selanjutnya kita menunggu saja revisi perihal ini yang sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021,

“Tentu akan segera keluar revisi Perkominfo no 6 tahun 2021 ini, kita berdoa saja semoga bisa lebih cepat, walaupun sampai hari ini kita tetap bisa menikmati siaran digital di wilayah Kaltim-1 Samarinda, Bontang dan Tenggarong, sekarang saya  sudah bisa menonton 25 channel dengan hanya memasang antenna saja di rumah,” ujar Faisal tetap bersemangat.

Adapun alasan yang disampaikan karena masih dalam suasana pandemi Covid dianggap tidak terlalu tepat untuk memulai ini dan juga masih dianggap belum maksimal persiapan stakeholder dan sosialisasi perihal ini,

“Hasil evaluasi tim kementerian masih ada yang kurang dalam proses persiapan para stakeholder di ekosistem penyiaran televisi digital, walaupun tidak disebutkan provinsi mana serta alasan masih dalam suasana pandemi Covid-19’” lanjutnya.

Kembali mengingatkan bahwa ASO ini akan resmi di berlakukan secara total di seluruh Indonesia pada bulan November 2022, dimana Kemenkominfo membaginya dalam beberapa tahapan. Penyiaran Televisi Digital ini dapat disaksikan masyarakat hanya menggunakan antenna saja untuk yang sudah memakai smart tv, namun jika belum harus menambahkan lagi alat yang disebut Set Tool Box (STB),

“Sudah banyak dipasaran antenna dan juga STB nya harganya terjangkau dan dibeli hanya sekali saja, selanjutnya masyarakat dapat menikmati siaran televisi yang berkualitas, bersih, jernih, canggih dan gratis selamanya,” Faisal mengakhiri pembicaraan dengan awak media. (mf/ky)