ASN Dilarang Mudik Lebaran 1442 H
- Leliyana Andriyani
- 18 April 2021
- 7:11am
- Berita
- 369 kali dilihat
SAMARINDA- Dalam rangka mencegah dan memutus rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan mudik Lebaran 1442H, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilarang mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Hal tersebut dijelaskan Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur mengutip Edaran Gubernur Nomor 065/1975/B.Org.
"Gubernur Kalimantan Timur sudah sejak 12 April 2021 menerbitkan Edaran Larangan Melakukan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah atau Mudik bagi ASN beserta keluarganya," jelas Faisal Minggu pagi (18/4).
Ia pun menambahkan edaran Larangan Mudik yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor S-21/MENKO/PMK/III/2021 tanggal 31 Maret.
Selain melarang mudik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tidak memberikan cuti bagi ASN dalam periode tersebut.
"ASN hanya diberikan cuti bersama yaitu tanggal 12 Mei, sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya.
"Ada pengecualian untuk diberikannya cuti seperti cuti melahirkan, sakit atau alasan penting lainnya begitupun dengan perjalanan keluar daerah untuk kepentingan dinas atau apabila terpaksa dilakukan, ASN harus membawa Surat Tugas dan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian,"tambah Faisal.
Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua yang kita jalani di tengah pandemi Covid-19. Dan kita masih berupaya mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas. Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1