293.800 Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19
Samarinda-----Berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada Februari 2021 terdapat penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 293.800 orang.
Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwithjahyono menyebutkan jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 117,57 ribu orang atau sebesar 28,58 persen.
Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu pertama pengangguran karena Covid-19, kedua bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19.
"Ketiga penduduk yang bekerja dengan status sementara tidak bekerja Karena Covid-19 dan keempat penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19,"kata Anggoro belum lama ini di Samarinda
Menurutnya kelompok pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi kelompok ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.
Dia merincikan komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari 17,23 ribu orang pengangguran karena Covid-19, terdapat 13.000 orang bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19.
Selanjutnya ada 27.550 orang sementara tidak bekerja karena Covid-19 dan 236,03 ribu orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari laki-laki sebanyak 180,65 ribu orang dan perempuan sebanyak 113,15 ribu orang.
Proporsi laki-laki terdampak Covid-19 lebih besar dibandingkan perempuan pada hampir setiap komponen kecuali pada komponen BAK karena Covid-19.
Sebesar 73,05 persen dari seluruh BAK, karena Covid-19 adalah perempuan. Bila dibandingkan dengan Agustus 2020 terdapat penurunan signifikan pada komponen pengangguran karena Covid-19 pada perempuan.
Penurunan terbesar adalah komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 108.820 orang.
Lebih lanjut, dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 224.320 orang dan penduduk perdesaan sebanyak 69.490 orang. Semua komponen, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak lebih dari tiga kali lipat penduduk perdesaan.
Pada komponen pengangguran karena Covid-19, penduduk perkotaan mencapai 100 persen. Sementara penduduk perdesaan hampir tidak ada yang terdampak pengangguran karena Covid-19.
Distribusi kelompok umur, kelompok umur dewasa (25-59 tahun) merupakan kelompok umur yang paling banyak terdampak Covid-19 pada semua komponen.
Bila dibandingkan dengan Agustus 2020, kelompok umur lansia (60+) yang mengalami pengurangan jam kerja meningkat sebanyak 4,27 persen poin.
"Kelompok umur muda (15-24 tahun)
mengalami penurunan sebanyak 2,81 persen poin,"tutupnya (Prb/ty)