Berita

17 Calon Anggota Komisioner KPID Lakukan Tes Wawancara

  •   Rizky Kurniawan
  •   14 November 2021
  •   11:49am
  •   Berita
  •   601 kali dilihat

Samarinda - Sebanyak 17 dari 53 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 yang telah dinyatakan lolos seleksi computer assessment test (CAT) mengikuti tes lanjutan yaitu tes wawancara, di Kantor Diskominfo Kaltim, Minggu (14/11).

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Kaltim, Muhammad Faisal juga hadir dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut.

"Pelaksanaan tes wawancara ini merupakan tahapan sebelumnya bagi peserta calon anggota KPID Kaltim. Kita lakukan hal ini tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan calon anggota komisioner tentang KPID," ungkap Faisal di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Kaltim.

Terkait tes tersebut, Faisal menjelaskan, peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pertanyaan dasar apa tugas fungsi KPID sebelum benar-benar pertanyaan secara luas mengenai KPID.

"Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini," sebutnya.

Ia menambahkan bahwa peserta tes wawancara calon anggota komisioner KPID akan diumumkan sesegera mungkin.

"Kami akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu. Untuk hasil tes akan diumumkan melalui website dprd.kaltimprov.go.id," ucap Faisal.

Dirinya juga mengatakan, keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran dan memberikan edukasi siaran yang sehat.

"Apalagi di tengah banyaknya Hoax di media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut. Di sinilah peran KPID yang sesungguhnya," sebutnya.

Turut hadir anggota Tim Seleksi Rahma Juwita Kepala Stasiun RRI Samarinda, Akbar Ciptanto Ketua KPID Kaltim, Akhmad Muadin Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Najidah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.