Bantuan

Peringati Bulan K3 , BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Beasiswa Total Rp 262 Juta

  •   Hendra Saputra
  •   9 Februari 2022
  •   9:16pm
  •   Bantuan
  •   1736 kali dilihat

Samarinda – Keselamatan dan Kesehatan para pekerja merupakan tanggung jawab bersama salah satunya mengikuti aturan K3. Diperingatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Beasiswa Total Rp  262 juta.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Muhyiddin Dj ditemui seusai kegiatan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rabu (9/2).

Adapun riciannya diserahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris dengan tenaga kerja atas nama Hendra Gusmana (PT RPP CONTRACTORS INDONESIA 3) berupa santunan beasiswa sebesar Rp 84.000.000.

Kemudian, tenaga kerja atas nama Sulkantoro (RANIA TAMA CONSULTANT) berupa santunan beasiswa sebesar Rp 73.000.000, tenaga kerja atas nama Artanto Agus (PT LONG BAGUN PRIMA SAWIT II) berupa santunan beasiswa sebesar Rp 69.000.000. Tenaga kerja atas nama Mochamad Muhaimin (MITRA INDAH LESTARI) berupa santunan beasiswa sebesar Rp 36.000.000 dengan total keseluruhan penerima manfaat beasiswa sebesar 262 juta.

"Kaitannya dengan K3, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memastikan semua karyawan mengikuti aturan K3 dan memastikan sudah terjamin saat terjadi risiko," ucap Muhyiddin.

Muhyiddin menegaskan, dengan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memberikan perlindungan ke pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun, dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan," beber Muhyiddin.

Lanjutnya, usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun. lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat.

"Secara khusus saya berpesan kepada teman-teman SP/SB agar menjadikan K3 sebagai objek prioritas perhatian mereka, karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia,"tuturnya.

Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.

Kondisi kerja yang aman, sehat dan nyaman adalah kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan, pungkasnya. (hend/pt)