Bantuan

Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Transfer Umum Sebesar Rp 40 Miliar

  •   prabawati
  •   12 Desember 2022
  •   2:02pm
  •   Bantuan
  •   681 kali dilihat

 Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran melalui dana transfer umum sebesar Rp 40 miliar untuk bantuan sosial.

 "Dana transfer umum sebesar Rp 40 miliar untuk bantuan langsung tunai kepada UMKM,"Jelas Gubernur Kaltim H Isran Noor diwakili Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan  UKM Kaltim HM Sa'duddin pada penyerahkan Bantuan Sosial dan Pelepasan Operasi Pasar, yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Senin (12/12).

Bantuan langsung tunai kepada UMKM, berupa bantuan alat UMKM, bantuan pelaku usaha peternakan, bantuan sosial LKS yayasan panti asuhan dan swasta.

 Dirinya minta bantuan bagi UMKM dapat digunakan dengan baik denga rasa syukur meskipun belum bisa meluas ke semua pihak.

 "Gunakan bantuan langsung tunai dan bantuan UMKM sesuai dengan keperluan dan bermanfaat serta menjadi berkah,"tuturnya.

 Lanjutnya, pada bulan November 2022 gabungan dua Kota yakni Balikpapan dan Samarinda mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan inflasi tahun kalender 5,11 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun 5,83 persen.

 "Inilah yang harus dicermati oleh Pemda agar terkendali jangan sampai baiknya nilainya melebihi pertumbuhan ekonomi,"tuturnya.

 Oleh karena itu, operasi pasar sangat penting untuk stabilitasi harga dan menekan terjadi inflasi yang tinggi, sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

 Kanaikan harga harga kebutuhan pokok mayarakat menjelang natal dan tahun baru tahun 2023 sudah mulai terasa.

 "Ini harus segera diantisipasi dan diatasi dengan baik,"pintanya (Prb/ty).