Bantuan

Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan BPUM PPKM Darurat

  •   resa septy
  •   9 Juli 2021
  •   11:52pm
  •   Bantuan
  •   351 kali dilihat

SAMARINDA - Tren kasus positif Covid-19 nyatanya terus melonjak di Indonesia. Kesigapan Pemerintah ambil langkah memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 15 Kab/Kota di luar pulau Jawa-Bali.

Dengan adanya kebijakan ini, tak lantas menyurutkan langkah Pemerintah memberikan bantuan. Seperti halnya yang telah disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10Kg per keluarga.

Bantuan beras ini ditujukan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang termasuk dari Program Keluarga Harapan (PKH)  dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Jadi ini bukan dalam bentuk tunai, tapi dalam bentuk beras 10 Kg,” jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi PPKM Mikro diperketat secara virtual, Jumat (09/07/2021).

Tidak hanya bantuan beras, adapun bantuan lainnya yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang nantinya didistribusikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar 1,2 juta kepada 3 juta pelaku UMKM.

Sebagaimana yang telah ditentukan, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menekankan bahwasannya kedua jenis bantuan tersebut  hanya diberikan kepada 15 Kab/Kota penerapan PPKM Darurat. (resa/pt)