Artikel

DISKOMINFO AKAN MEMERANKAN DIRI DALAM FUNGSI KEHUMASAN

  •   Nydia Amelinda
  •   5 Agustus 2019
  •   11:30am
  •   Artikel
  •   1706 kali dilihat

Pembentukan Forum Pimred merupakan inisiasi Diskominfo Prov. Kaltim. Forum Pimred lingkup media online sudah terbentuk, namun belum efektif yang disebabkan belum bergabungnya Pimred media cetak, karenanya Diskominfo Prov. Kaltim melakukan sebuah langkah awal dalam membentuk Forum Pimred, yaitu dengan menggabungkan Forum Pimred media online dan Pimred media cetak yang ditetapkan dengan SK Gubernur.  Tujuan dibentuknya Forum Pimred ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan, agar berita yang dibuat berimbang dan berkualitas, serta mengkoordinir kebutuhan yang diperlukan pimpinan redaksi.

Pertemuan berkala akan diadakan dalam jangka waktu 3 bulan sekali, yang dikoordinir oleh Diskominfo Prov. Kaltim, hal yang akan di bahas adalah tentang isu-isu strategis berupa isu/opini yang berkembang sebelumnya dan penjelasan kebijakan pemerintah kedepan, dengan penggiring opini yang positif dan akurat .

Dalam forum ini, apabila dipandang perlu, akan dihadiri Gubernur/Wagub/Sekda dan OPD terkait untuk menunjang kinerja informasi berita secara langsung kepada narasumber/pejabat,  khusus untuk anggota Forum Pimred, supaya balance dalam opini .

Tempat dan fasilitas akan disediakan dalam melakukan pertemuan kegiatan forum,   Pembiayaan forum menjadi beban Diskominfo Prov. Kaltim, semua yang terkait dengan kebutuhan Forum Pimred akan disediakan oleh Diskominfo.

Kerjasama pemberitaan akan melibatkan media mainstream/cetak dan media online. Fakta bahwa media online (digitalisasi berita) terus berkembang pesat, sejalan dengan penggunaan smartphone di kalangan masyarakat. Jika media cetak membutuhkah oplah, televisi dan radio membutuhkan pemirsa, maka media online membutuhkan media sosial (sosmed) untuk menggaet pengunjung (visitor) demi peningkatan traffic dan ranking Alexa, dan pastinya penghasilan dari Google Adsense. Karena itu tautan (link direct) banyak berseliweran di Facebook, Twitter , Instagram hingga masuk ke area ‘dark social’ yang lebih privasi melalui aplikasi chatting; BBM, WhatsApp, LINE.

Oplah media cetak mengalami penurunan, disisi lain masyarakat membutuhkan informasi up to date dan valid. Media cetak suatu saat nanti mungkin akan hilang. Tetapi sebagai sebuah media informasi yang terus update dengan realitas sosial akan terus langgeng, bahkan dengan isi yang lebih kaya. Paradigma masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui internet adalah gratis, menyulitkan media cetak untuk menentukan harga koran yang akan diedarkan kepada pembaca atau pelanggan.

Implikasinya perlu adanya pemberitaan berimbang dan media cetak dan online. Di media cetak editing dilakukan secara berulang oleh karena itu proses media cetak lebih kredibel ketimbang media online yang mengutamakan kecepatan dan sering kali mengabaikan akurasi. Tak jarang media online menyebarkan berita palsu atau hoax.

Dengan adanya Forum Pimred ini, diharapkan bisa menangkal segala pemberitaan hoax, dikarenakan media cetak dan online duduk satu meja untuk membahas suatu masalah berita yang akan di angkat  sebelum di rilis ke ruang publik.

Permasalahannya adalah secara intuisi menjadi beban siap, karena selama ini pemerintah Provinsi melalui Biro Humas & Protokol hanya mengalokasikan dana untuk media cetak, dan baru pada APBD P Tahun 2019 ini melalui Diskominfo dialokasikan dana untuk media online dalam jumlah secukupnya

Bila kerjasama terhadap media cetak dan media online berjalan dengan baik, dan menjalankan peran kehumasan yang dilakukan Diskominfo Prov. Kaltim. Pada pelaksanaanya APBD Tahun 2020 mendatang perlu ada kesepakatan.

Dalam menata ulang peran Diskominfo dan biro humas sesuai SE ( surat edaran ) mentri dalam negri No. 046/210/banga tanggal 17 Januari 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang KOMINFO dan draft PP yang mengatur tentang informasi dan kebijakan publik, terkait peranan Diskominfo dalam pengelolaan media dan kehumasan  masyarakat juga perlu mengetahui permasalahan yang sedang diberitakan melalui media online, dengan metode dua arah / tanya jawab di kolom komentar yang disediakan oleh web media online terkait yang merupakan salah satu layanan Humas.

Diskominfo membina & memfasilitasi media lokal menjadi lebih berperan dalam menyebarkan informasi, terutama kepada insan pers (wartawan) melalui peningkatan  kompetensi bekerjasama dengan PWI, AJI, dan IJTI yang ada di lingkungan Kalimantan Timur.

Forum Pimred dibentuk sebagai wadah yang memfasilitasi hubungan kerja dengan pemerintah, serta jembatan penghubung antara media dan pemerintah agar komunikasi sejalan dan berdampak baik bagi pemberitaan terhadap pemerintah.

Melakukan kerjasama pemberitaan dengan media (terutama media online) yang dapat mengeksplorasi kinerja OPD dalam perannya mewujudkan KALTIM BERDAULAT, disamping memanfaatkan kontributor untuk pemberitaan seputar Kab/Kota, menjadikan portal SEPUTAR KALTIM sebagai rujukan berita.

Forum Pimred juga melakukan sosialisasi Anti Hoax secara konsisten bekerja sama dengan jurnalis Anti HoaxHoax bukanlah produk jurnalistik, namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik. Informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

Pengoptimalan fungsi Kehumasan menciptakan saling pengertian dengan publiknya melalui komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah dilakukan melalui bantuan media ataupun langsung.

Banyak media yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi Humas dengan publiknya, baik media internal ataupun media massa. Di era perkembangan teknologi komunikasi, media yang sedang berkembang pesat adalah media sosial. Keterjangkauannya yang tidak dibatasi oleh letak geografis menjadikan media sosial popular digunakan oleh banyak pihak, baik oleh personal atau pun lembaga.

Media sosial juga kerap digunakan sebagai media kampanye pemerintah dalam menyelenggarakan program-programnya. Melalui media sosial, pemerintah dapat membangun saling pengertian yang lebih emosional dengan publiknya. Selain sisi keterjangkauan, komunikasi melalui media sosial cukup efektif karena menembus ruang geografis tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi Diskominfo sebagai juru bicara pemerintah Provinsi Kaltim (Chief Information Officer/ CIO), Diskominfo memanfaatkan kerjasama pemberitaan, termasuk pemberitaan skala nasional/internasional bekerjasama dengan LKBN ANTARA.

Menjadikan perantara Humas lebih berperan dalam penyebaran informasi publik, Diskominfo dan media terkait harus berkontribusi dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat, agar tidak terjadinya kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam pemberitaan yang dibuat.

Bakohumas sebagai forum kerjasama kehumasan. Pekerjaan Humas sangat erat kaitannya dengan pers. Apalagi Humas pemerintah. Humas pemerintah harus bisa mencari penyebab terjadinya kesalahpahaman dengan media massa. Media massa yang hanya ‘asal mencari berita’ biasanya akan menuliskan apapun yang ia ketahui secara sepihak tentang hal yang terjadi pada suatu pemerintah . Memang itu melanggar kode etik jurnalistik, namun biasanya untuk mendapatkan uang, wartawan menulis berita yang seharusnya tidak ditulis. Peran humas disini sangat penting, karena dengan adanya humas kita bisa mengklarifikasi berita yang dianggap salah.

Diskominfo berperan aktif bersama Biro Humas & Protokol dalam melaksanakan press release. Mengenai proses penyebarluasan informasi, pihak Humas membuat press release mengenai kegiatan yang dilakukan pemerintah dan diberikan kepada wartawan sebagai informasi untuk disusun di dalam berita yang akan disampaikan kepada redaktur media mereka masing-masing. Oleh karena itu, penggunaan bahasa jurnalistik maupun pola penulisan berita tidak terlalu diperhatikan oleh pegawai Humas karena bagi mereka press release yang dikirim masih akan diolah oleh wartawan.