Soraya Jamin Agregat Data Kependudukan Akurat
Samarinda - Kepala Dinas kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menjamin Agregat Data Kependudukan sangat akurat dan tidak perlu diragukan.
Seperti yang diketahui Agregat Data Kependudukan adalah kumpulan data tentang kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama dan pendidikan.
Data kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dijamin keamanan dan kerahasiaannya.
"Semua masyarakat bisa mengakses Data Agregat melalui e-Infoduk yang bisa diakses melalui smarthphone, tablet/laptop/komputer yang memiliki jaringan internet dengan alamat https://dkp3a.kaltimprov.go.id/e-infoduk/," sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/2).
Menurutnya di dalam e-Infoduk terdapat 9 indikator untuk pelayanan kependudukan yakni ada e-KTP, KIA, kartu kematian, kelahiran termasuk kerjasama.
Soraya mencontohkan, jika masyarakt ingin mengetahui jumlah penduduk maka nanti akan muncul pilihan seperti jenis kelamin, wajib KTP, agama disabilitas jenis pekerjaan golongan darah status, perkawinan, jenjang pendidikan, kelompok umur, kelompok umur tunggal, kepala keluarga jenis kelamin.
Kemudian status hubungan dalam keluarga, kepemilikan akta kelahiran, kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun, kepemilikan akta perkawinan, kepemilikan akta perceraian dan DP4 (daftar penduduk pemilih potensial Pemilu.
"Semua tergantung kebutuhan masyarakat yang memperoleh informasi, tapi informasi ini bentuknya jumlah bukan perorangan,"sebutnya.
Dengan adanya aplikasi e-Infoduk maka akan mempermudah dan membantu masyarakat atau lembaga pengguna dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi dan data berkaitan dengan penduduk.
"Kalau data Dukcapil ini de jure kalau BPS de facto, kalau Dukcapil secara hukum sementara BPS secara fakta,"terangnya.
e-Infoduk telah disediakan data penduduk mulai tahun 2013 sampai dengan data terbaru semester II tahun 2021 yang dipastikan keakuratan dan sinkron antara data pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan bisa diakses dimanapaun dan diwaktu kapanpun sehingga memangkas birokrasi dan prosedur.
Data Kependudukan tersebut bersumber dari data kependudukan Kabupaten dan Kota yang terintegrasi dalam SIAK. (Prb/ty).